Daerah

BPS Gelar Rakorda Regsosek 2022 di Malra, Bupati Sampaikan Harapannya

13
×

BPS Gelar Rakorda Regsosek 2022 di Malra, Bupati Sampaikan Harapannya

Sebarkan artikel ini

BPS Malra Rakoor Regsosek 2022 Kab Malra


Langgur,
Dharapos.com
– Bertempat di Hotel Kimson Langgur, Rabu (28/9/2022) berlangsung
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsisek) Tahun
2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Badan Pusat
Statistik Maluku Tenggara selaku pelaksana kegiatan dimaksud.

Rakoor dibuka
Sekda setempat A. Yani Rahawarin, M.Si sekaligus membacakan sambutan Bupati M.
Thaher Hanubun.

Mengawali
sambutanya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan bahwa ditengah-tengah
situasi yang berangsur-angsur membaik, seiring dengan semakin meningkatnya
cakupan vaksinasi maka tidak mengendurkan kebiasaan untuk tetap menjaga
protokol kesehatan.

“Semoga  pandemi 
ini segera  berakhir  dan perekonomian Kabupaten Maluku Tenggara
kembali pulih, sehingga pembangunan yang telah kita rencanakan akan berjalan
sesuai target yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” harapannya.

Lanjut
Bupati, pembangunan di 2020 dan 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat
dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran
terbuka dan angka kemiskinan mengalami peningkatan.

“Akan tetapi
kita optimis bersama bahwa dampak ini kemungkinan akan menurun pada tahun ini,”
harapnya.

Diakui
Bupati, tantangan di 2022 ini bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi   juga dampak kondisi global yang berpangaruh
pada peningkatan harga komoditas.

Selain itu,
dampak peningkatan harga atau inflasi, jika tidak disertai dengan peningkatan
pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah diatas kenaikan inflasi,
maka berpeluang berdampak pada peningkatan kemiskinan.

Oleh karena
itu, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga   reformasi struktural yaitu reformasi sistem
kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan reformasi sistem perlindungan
sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Reformasi
sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai mekanisme pelaksanaan program
perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar
memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif

Saat kondisi
seperti ini, data menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan program
perlindungan sosial. Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan
akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari
program perlindungan sosial tersebut.

Tantangan
yang dihadapi saat ini terkait data pensasaran program perlindungan sosial dalam
penanggulangan  kemiskinan  adalah 
masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk
untuk penentuan target program pembangunan.

Kondisi ini
diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan
waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih
bersifat sektoral.

Oleh karena
itu, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk
menata program  penanggulangan kemiskinan
dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi
sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial
ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

Sehingga
Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi
seluruh penduduk sehingga  dapat menangkap
dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.

“Data
Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan  untuk 
integrasi  program  perlindungan 
sosial dan juga pemberdayaan ekonomi,” tandasnya.

Pendataan
awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk perlindungan
sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan
pemerintah yang lebih terarah. Selain itu data hasil pendataan Regsosek akan
digunakan dalam kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Bupati
menambahkan, Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai pakai data
lintas lembaga atau lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang
konsisten.

Selain itu, pendataan
Regosek merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola Satu Data
Indonesia. Integrasi kebutuhan data dari berbagai pihak diwujudkan dengan
kolaborasi dan pembangian wewenang dalam pendataan.

“Sehingga,
data yang dihasilkan bersifat interoperabilitas dan dapat dimutakhirkan secara
berkala dan terstandarisasi,” kata dia.

Ditambahkan,
informasi yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek sangat beragam, antara lain
kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan
disabilitas, kepemilikan usaha dan aset, serta keikutsertaan dalam program perlindungan
sosial dan pemberdayaan.

Pendataan awal
Regsosek direncanakan akan berlangsung 15 
Oktober    14 November 2022.

Pendataan
ini akan mencakup 100 persen keluarga di Kabupaten Malra dan akan menghasilkan
basis data seluruh penduduk.

Pendataan awal
Regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili
semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pendataan
awal regsosek akan menggunakan moda pengumpulan data Paper and Pencil
Interviewing (PAPI). Data Pendataan Awal Regsosek akan dilengkapi dengan Geotag
dan Foto khusus untuk keluarga miskin.

Pelaksanaan
Regsosek membutuhkan dukungan dan koordinasi dari semua unsur. Mulai dari
Jajaran Forkopimda Kabupaten Malra, semua stakeholder, OPD, Perguruan Tinggi, seluruh
pimpinan Umat Beragama dan tokoh masyarakat sampai pada satuan lingkungan
terkecil.

Diharapkan
dari dukungan dan koordinasi semua unsur, pelaksanaan kegiatan Regsosek ini   dapat berjalan  dengan 
baik  dan  dapat 
bermanfaat  dalam perencanaan
pembangunan Kabupaten Malra.

“Untuk itu,
saya minta kepada seluruh jajaran OPD Kabupaten Maluku Tenggara, Kementerian, Lembaga
dan Instasi terkait  untuk  dapat 
merapatkan  barisan  dan memperkuat kolaborasi dengan BPS sehingga
bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan besar ini,” pungkas Bupati Hanubun.

Mewakili
seluruh jajaran Pemda, Bupati Hanubun mengucapkan terima kasih dan memberikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPS Malra yang selalu
bekerja dengan penuh semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *