Papua, Dharapos.com
Berdasarkan data BPS Papua pada Bulan Mei 2015, dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua tercatat mengalami kenaikan (inflasi) angka indeks yang berbeda, dimana Kota Jayapura mengalami inflasi 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 120,46 sementara Kabupaten Merauke mengalami inflasi 0,18 persen dengan IHK sebesar 123,95.
![]() |
Adriana Robaha |
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Didik Koesbianto menjelaskan, dari 82 kota IHK tercatat 81 kota mengalami inflasi (termasuk Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke) dan hanya satu kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Palu sebesar 2,24 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Singkawang sebesar 0,03 persen. Deflasi terjadi hanya di Kota Pangkal Pinang yaitu sebesar -0,61 persen.
“Kota Jayapura menempati urutan ke-77 di tingkat nasional dan urutan ke-17 di tingkat Sumapua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Sedangkan Kabupaten Merauke menempati urutan ke-73 di tingkat nasional dan urutan ke-14 di tingkat Sumapua,”kata Didik Kosbianto dalam press rilis bulanan yang disampaikan Adriana Robaha, Kabid Statistik BPS Papua, Senin (1/6).
Selanjutnya, kata Adriana, laju inflasi bulanan di Kota Jayapura sebesar 0,07 persen, lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 0,50 persen. Sedangkan inflasi bulanan Kabupaten Merauke sebesar 0,18 persen, juga lebih rendah dari inflasi nasional. Laju inflasi tahun kalender (Januari – Mei) Kota Jayapura sebesar 0,22 persen, lebih tinggi dibanding laju inflasi bulanan nasional sebesar 0,42 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender Kabupaten Merauke sebesar 0,04 persen, juga lebih rendah dari inflasi tahun kalender nasional.
“Laju inflasi year on year (Mei 2015 terhadap Mei 2014) Kota Jayapura sebesar 6,82 persen, lebih rendah dibanding dengan laju inflasi year on year nasional sebesar 7,15 persen. Sedangkan inflasi year on year Kabupaten Merauke sebesar 9,07 persen, lebih tinggi dari inflasi year on year nasional,”jelasnya.
Dikatakannya, inflasi di Kota Jayapura pada Mei 2015 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran seperti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,49 persen; kelompok sandang 0,38 persen; kelompok kesehatan 0,04 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,00 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,08 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan angka indeks adalah kelompok bahan makanan -0,52 persen.
“Inflasi di Kabupaten Merauke pada Mei 2015 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada semua kelompok pengeluaran: kelompok bahan makanan 0,08 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,10 persen; kelompok sandang 0,17 persen; kelompok kesehatan 1,09 persen kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,21 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,06 persen,”tambahnya.
Papua Peringkat 10 Sumapua Dengan Inflasi Yang Mencapai 0,02 Persen
Kepala Bidang (Kabid) Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Adriana Robaha mengatakan, pada bulan Mei 2015 di wilayah pedesaan Papua terjadi inflasi sebesar 0,02 persen. Inflasi perdesaan terjadi akibat adanya kenaikan indeks harga lima sub kelompok pengeluaran rumah tangga, dimana peningkatan tertinggi terjadi pada subkelompok Transportasi dan Komunikasi yang naik hingga 1,61 persen.
Dikatakannya, secara nasional sebanyak 29 Provinsi mengalami inflasi pedesaan dimana yang tertinggi terjadi di Kalteng sebesar 0,97 persen, sementara 4 Provinsi lainnya mengalami deflasi pedesaan dimana yang tertinggi terjadi di NTT sebesar (-0,24 persen).
“Untuk wilayah Sumapua mengalami Inflasi pedesaan dimana Papua menempati peringkat ke Sepuluh Sumapua dengan inflasi yang mencapai 0,02 persen,”kata Adriana Robaha kepada wartawan saat menyampaikan rilis bulanan BPS Provinsi Papua, Senin (1/6)
Lebih lanjut, ujar Robaha, dibandingkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) April 2015, NTUP Papua pada Mei 2015 naik 0,13 persen menjadi 105,47.
Dijelaskannya, pada Mei 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,26 persen menjadi 97,07 dibandingkan NTP bulan sebelumnya sebesar 96,81. Kenaikan tersebut terjadi akibat naiknya indeks harga diterima petani (It) lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga dibayar petani (Ib).
“Nilai Tukar Petani Nasional pada Mei 2015 adalah 100,02 atau turun 0,12 persen dibandingkan NTP April 2015. Hal ini disebabkan oleh naiknyanya indeks diterima petani sebesar 0,35 persen dan naiknya indeks harga dibayar petani 0,47 persen,”ujarnya.
Sementara pada Mei 2015, ungkap Adriana, subsektor Tanaman Pangan tercatat memiliki NTP sebesar 87,84; NTP subsektor Hortikultura sebesar 100,93; NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat adalah 107,04; NTP subsektor Peternakan sebesar 100,40; dan NTP subsektor Perikanan tercatat sebesar 104,17. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dapat dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP Perikanan Budidaya yang masing-masing sebesar 108,58 dan 91,83.
(dp-30)