Namrole, Dharapos.com
Dalam rangka pelantikan pejabat esalon II,III dan IV di lingkup Pemerintaha Kabupaten Buru Selatan yang direncanakan pada akhir bulan Desember tahun ini, Bupati dan Wakil Bupati, Tagop Soulissa-Ayub Saleky diminta untuk tidak melantik pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tersandung masalah korupsi.
![]() |
Tagop Soulissa |
Permintaan ini datang dari sejumlah tokoh masyarakat, LSM maupun sejumlah OKP yang ada di Bursel.
Mereka menilai untuk majunya kabupaten Bursel yang profesional, Bupati dan Wabup tak boleh melantik kembali pimpinan SKPD yang kini tersandung dengan masalah hukum sehingga kedepan kabupaten ini terhindar dari KKN.
Permintaan ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat adat Bursel, Barnabas Tasane kepada
media ini, di Namrole, pekan kemarin.
“Bupati perlu mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pimpinan SKPD yang kurang bersahabat dengan Bupati maupun Wakil Bupati, karena selama ini, pimpinan SKPD yang ada dilingkup Pemda Bursel dalam melaksanakan tugas, banyak yang melakukan penyimpangan yang pada akhirnya nama Bupati terbawa bawa dimata hukum,” desaknya.
Selain itu, lanjut Tanase, sebagaimana harapan warga masyarakat yang ada di Bursel, bila hal ini diperhatikan Bupati dan Wabup untuk tidak melantik kembali pimpinan SKPD yang bermasalah, maka pihaknya yakin ke depannya, kabupaten ini bisa sejajar dengan kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Maluku.
“Karena itu, pimpinan SKPD yang tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya di akhir tahun ini sesuai himbauan Bupati dan Wabup, maka pimpinan SKPD itu tak boleh dilantik kembali menjadi pimpinan SKPD, karena tidak mampu mepertanggungjawab kinerja selama ini, apalgi sampai tak mengindahkan himbauan Bupati,” tegasnya.
(Rifai)