![]() |
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon |
Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Petrus Fatlolon mengimbau seluruh
masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk memberikan dukungan bagi Pemerintah daerah
dan DPRD setempat yang sedang memperjuangkan perolehan porsi PI 5,6 persen dari
total dana Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Abadi Masela.
“Mari kita satukan hati, tekad dan semangat untuk terus
berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar semua perjuangan kita mendapat
perlindungan dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Bupati melalui
sambungan telepon genggamnya, Rabu (17/3/2021).
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari
tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau
jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan keutuhan NKRI.
Menurutnya, Tanimbar tetap menjadi bagian dari Propinsi
Maluku dan tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI.
Seluruh komponen masyarakat diimbau untuk bersatu padu
mendukung Pemerintah, SKK Migas, Inpex, guna kelancaran operasional Proyek
Strategis Nasional Block Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Serahkan dan percayakan kepada Pemda Kepulauan
Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang intens
dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman &
Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI” imbaunya lagi.
Mantan pimpinan DPRD Sorong, Papua Barat ini yakin dan
percaya akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% Block Masela
dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun,
bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Sebelumnya, Jumat pekan kemarin, Bupati Petrus Fatlolon
menyampaikan komitmennya dihadapan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam
rapat dengar pendapat di Parlemen Kepulauan Tanimbar.
Dia mengajukan komitmennya untuk mengajukan keberatan dan
upaya lain kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun pusat terkait porsi PI 10
persen yang hanya dikelola oleh PT. Maluku Energi Abadi.
Menurut Fatlolon, keputusan tersebut sama sekali tidak
mempertimbangkan posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan
fasilitas LNG, daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa
terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan negara.
Pemerintah dan DPRD setempat akhirnya mengusulkan kepada Pemprov
Maluku dan DPRD serta pusat untuk mengalokasikan porsi PI 5,6 persen bagi
Tanimbar dari total dana Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok
Abadi Masela.
(dp-18)