Hukum dan Kriminal

Dana MTQ XXVI Promal Diduga Dikorupsi

15
×

Dana MTQ XXVI Promal Diduga Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

Ambon, Dharapos.com 
Dugaan korupsi dana penyelenggaran MTQ tingkat Provinsi Maluku XXVI yang berlangsung di Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat beberapa waktu lalu, “telah” dilaporkan Masyarakat Peduli Seram Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

LOGO MTQ 26 Maluku
Logo MTQ ke 26 Tingkat Provinsi Maluku

Hal tersebut dijelaskan Kasipenkum Kejati Maluku, Bobby Palapia ketika ditemui media ini di ruang kerjanya Senin (8/6).

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu beberapa warga SBB yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Seram Barat telah mendatangi Kejaksaan Tinggi Maluku guna melaporkan kasus dugaan korupsi dana MTQ tingkat provinsi Maluku XXVI yang berlangsung di SBB.

“Saat itu mereka datang dan ketemu dengan saya. Kedatangan mereka ini guna menanyakan prosedur pelaporan kasus dugaan korupsi. Dan mereka memang ada berbicara mengenai dugaan korupsi tersebut kepada saya, “ ujar Palapia.

Dalam pertemuan tersebut lanjut Palapia, dirinya menjelaskan mengenai sistimatika pelaporan kasus dugaan korupsi di Kejati Maluku. Selain itu juga Palapia meminta para pelapor untuk menyampaikan data-data terkait dugaan korupsi tersebut. Dan hal ini disanggupi Masyarakat Peduli Seram Barat, dan mereka berjanji akan datang kembali untuk menyerahkan laporan resmi yang disertai data-data pendukung.

Sementara itu dari data yang didapat koran ini menyebutkan, diduga penyelenggaran MTQ tingkat provinsi Maluku XXVI yang berlangsung di Seram Bagian Barat sarat dengan korupsi.

Beberapa seksi dari kepanitiaan MTQ tingkat provinsi Maluku XXVI di Piru yang diduga melakukan tindak pidana korupsi antara lain, seksi publikasi dan dokumentasi yang diketuai Paulus Pical yang juga adalah Kabag Humas Pemkab Seram Bagian Barat, seksi Konsumsi, seksi transportasi dan akomodasi serta seksi keamanan.


(03/rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *