![]() |
Para pemenang perlombaan desa dan kelurahan Provinsi Maluku tahun 2021 |
Saumlaki, Dharapos.com
– Desa Kandar di Kecamatan Selaru akhirnya
ditetapkan sebagai juara pertama oleh Gubernur Murad Ismail dalam perlombaan
desa dan kelurahan Provinsi Maluku tahun 2021.
Keputusan
itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 335 tahun 2021
tanggal 12 Juli 2021.
“Penyerahan
hadiahnya dilaksanakan di Ambon hari ini,” terang Fatlolon di Saumlaki,
Kamis (19/8/2021).
Dikatakan, Kandar
adalah desa mandiri di pulau Selaru, salah satu pulau kecil terluar di
Indonesia.
Dalam
perlombaan tingkat provinsi beberapa waktu lalu, Pemerintah daerah kabupaten
Kepulauan Tanimbar menetapkan Kandar sebagai salah satu desa di wilayah itu
yang ikut dalam perlombaan.
Desa Kandar
mampu mengembangkan Inovasi frugal untuk mendukung kemandirian pangan dan
ekonomi, mengingat hamparan sawah tadah hujan yang luas dan sudah berhasil
memproduksi beras lokal.
“Indikator
penilaian itu lebih banyak pada administrasi dan keuangan desa. Dan yang lebih
rumit lagi adalah 10 program PKK,” terangnya.
Bupati
memuji pemerintah desa dan masyarakatnya yang mampu menambah pendapatan
keluarganya dengan produk unggulan di desa yakni Tenun Ikat Tanimbar dengan
berbagai motif dan terkenal.
Selain itu,
ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
dengan unit usaha penggilingan padi dan pengembangan produk kerajinan
rakyat berbasis tenun mampu meningkatkan pendapatan asli desa.
Dia
berharap, dengan adanya kemenangan yang diraih oleh Kandar ini, akan memotivasi
pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kemandirian dan
peningkatan kesejahteraan.
Selain itu,
Bupati Petrus juga mengakui bahwa dalam kurun waktu empat tahun terakhir,
pemenang lomba di tingkat provinsi Maluku masih didominasi oleh desa-desa di Kabupaten
Kepulauan Tanimbar.
“Ini
sudah kali ke empat. Ada desa Adodo di kecamatan Fordata, desa Latdalam di kecamatan Tanimbar Selatan,
desa Meyano Bab di kecamatan Kormomolin, dan desa Kandar. Empat tahun terakhir
ini kita dapat juara berturut-turut ” tambahnya dengan bangga.
Sesuai SK
Gubernur Maluku, desa Kandar menyabet juara pertama dengan skor nilai 489,5 dan
berhak memperoleh tropi Gubernur maupun uang tunai senilai Rp.50 juta.
Dalam SK
Gubernur Maluku itu disebutkan pula dua desa yang meraih juara dua dan tiga
yakni desa Ihamahu di kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah dengan skor
468,5 sebagai juara dua dan memperoleh uang tunai Rp.30 juta maupun tropi
Gubernur, serta desa Poka di kecamatan Teluk Ambon yang meraih skor nilai 436
dan meraih tropi Gubernur maupun uang tunai senilai Rp.20 juta.
(dp-18)