Ambon, Dharapos.com – Wakil Gubernur Barnabas Orno menghadiri
Rapat Paripurna DPRD Maluku, bertempat di ruang sidang Dewan setempat, Jumat
(17/2/2023).
Paripurna dilaksanakan dalam rangka Persetujuan dan
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah
pada Perusahaan Daerah Panca Karya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
Maluku.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Benhur
Watubun dan dihadiri para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah setempat.
Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Wagub
mengatakan, dengan semangat kebersamaan, Pemda Provinsi Maluku tetap memiliki
komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa dan
negara terutama Masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah
sesuai semangat otonomi daerah dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan,
pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan Perda.
Dalam hal ini, kesemuanya berawal dari penetapan program
pembentukan Perda Provinsi Maluku saat ini.
Penetapan ini mengacu pada amanat UU 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali
hingga terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah
ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah maka Program Pembentukan Perda Provinsi disusun oleh DPRD dan
Gubernur.
“Untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas
pembentukan Ranperda, setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam oleh
Badan Pembentukan Perda melalui pansus bersama-sama dengan Pemda Provinsi
Maluku, maka pada hari ini telah disetujui bersama satu buah Ranperda Provinsi
Maluku yang akan ditetapkan menjadi Perda, yaitu Ranperda tentang Penyertaan
Modal Daerah Kepada Perusahan Umum Daerah Panca Karya,” ungkapnya.
Terkait dengan persetujuan tersebut, Gubernur
menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan
yang terhormat.
“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih atas
ditetapkannya Paripurna Persetujuan Bersama atas satu buah Ranperda, saya
yakini sepenuhnya sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini
semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku guna
terwujudnya Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin
Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan,” tandasnya
(dp-53)