Jayapura, Dharapos.com
Dinas Pendidikan Kota Jayapura melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 (K13).
Kegiatan yang dipusatkan di aula SMK Negeri 2 Jayapura diikuti oleh pengawas dan kepala sekolah dari semua jenjang.
Kadis Pendidikan Kota, Dr. Robert J. Betaubun, MM, kepada wartawan, Sabtu (10/1), usai kegiatan sosialisasi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum 2006 dan K13.
“Ada pasal-pasal yang mengatur tentang implementasi Kurikulum 2013, namun pasal yang mengatur tentang kurikulum 2006 tidak perlu ada karena kurikulum 2006 sudah diberlakukan implementasinya,” ungkapnya.
Namun, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana setiap sekolah kembali menerapkan kurikulum 2006 khusus bagi kelas-kelas yang sudah melakukan K13 sehingga perlu dilakukan sosialisasi.
Betaubun menambahkan, bagi sekolah yang ada di Indonesia khususnya di kota Jayapura, sistemnya sudah harus melakukan K13 untuk III semester.
Peraturan Menteri tahun 2014, jelas dia, tidak menghapus K13 dan tidak juga diwajibkan untuk dilaksanakan artinya sekolah juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan K13 dan juga tidak melarang untuk menerapkannya.
“Bagi yang sudah melaksanakan kurikulum 2013, silahkan jalan dan kalau diverifikasi sudah memenuhi kelayakan tinggal dilaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan kota,” jelas Betaubun.
Untuk sekolah yang ada di kota Jayapura, terang dia, sesuai standar kelayakan verifikasi faktual itu ada form yang merupakan lampiran dari Peraturan Menteri, yang mana kepseknya telah mengikuti pelatihan K13 atau belum. Kemudian, kepsek tersebut akan mendapat pendampingan dari pengawas dalam pelatihan pendampingan.
![]() |
Peserta Sosialisasi Juknis K13 |
“Untuk kota Jayapura telah dilakukan pendampingan sampai pada kelas klaster, bahkan guru-guru senior juga di panggil untuk melakukan pendampingan sehingga kalau untuk form verifikasi memakai standar tersebut maka kota Jayapura sudah melakukannya,” terang Betaubun.
Sementara untuk buku semester II, sambung dia, semua telah dibagikan karena hal tersebut merupakan syarat dalam melaksanakan K13 yakni sudah diterimanya atau belum buku K13.
“Dan saat sosialisasi, seluruh sekolah menyatakan bahwa mereka telah menerima buku semester II,” tutupnya.
(Harlet)