![]() |
Ketua Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Korneles Belay |
Saumlaki, Dharapos.com – Salah satu calon kepala desa
(Calkades) di kabupaten Kepulauan Tanimbar melayangkan aksi protes terhadap
hasil uji kelayakan yang beredar di media sosial sore hingga malam ini, Selasa
(19/1/2021).
Kepada Dharapos, Calkades yang tidak mau diberitakan namanya
itu mengaku kesal karena SK Bupati Kepulauan Tanimbar tentang penetapan peserta
kelulusan sudah bocor ke publik sebelum waktu diumumkan.
Dokumen tersebut diviralkan di media sosial WhatsApp, maupun
facebook oleh pihak-pihak yang tidak punya kapasitas.
Padahal menurutnya, para Camat masih memegang hasil seleksi
dalam amplop tertutup dan direncanakan akan dibuka dan diumumkan pada keesokan
harinya.
“Ini kebiasaan paling buruk di kabupaten ini, dimana
dokumen-dokumen paling sering bocor ke publik. Itu artinya lemahnya
aparatur birokrasi dalam mengamankan dokumen Negara,” kecamnya.
Calkades ini meminta pihak Pemkab untuk tidak anggap
remeh. Karena jika dibiarkan terus perilaku ini akan merusak citra dan
wibawa pemerintah.
“Bisa saja besok-besok akan ada dokumen yang bocor lagi
ke publik karena tidak ada efek jera bagi pelaku birokrasi yang melakukan
ini” katanya.
Entah siapa yang sengaja membocorkan dokumen itu, namun
panitia penanggung jawab tingkat kabupaten harus menjawab bocornya
dokumen-dokumen terkait.
Ketua panitia seleksi tingkat kabupaten Kepulauan Tanimbar,
Korneles Belay, saat diwawancarai menyatakan pihaknya sedang menyelidiki siapa
yang membocorkan dokumen itu.
“Jadi, data itu bukan data penetapan hasil uji
kelayakan. Itu adalah data sementara saat panitia melakukan penilaian bagi para
calon,” akuinya.
Belay membenarkan bahwa data hasil uji kelayakan sudah
ditetapkan oleh keputusan Bupati dan SK itu telah sampaikan kepada para Camat
untuk diumumkan di masing-masing kecamatan dan desa.
“Data itu sama, tidak berbeda. Tetapi di dalam
peraturan daerah dikatakan bahwa harus ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati
makanya kita pakai SK Bupati, ” jelasnya.
Mantan Komandan Satpol PP ini mengakui bahwa pihaknya sedang
mengecek, sejauh ini data itu bisa bocor dan dari pihak mana.
Meskipun begitu, diakuinya tidak ada sanksi karena itu
adalah salah satu data penilaian kepada para calon, dan itu yang dipakai untuk
penetapan sesuai dengan surat keputusan Bupati.
Belay berjanji, dengan peristiwa ini, panitia akan lebih
berhati-hati sehinga tak terjadi seperti ini lagi.
(dp-47)