Politik dan Pemerintahan

DPMPTSP Maluku Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

4
×

DPMPTSP Maluku Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

Sekda Mal DPMPTSP Mal Sosialisasi


Ambon, Dharapos.com
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku melaksanakan Sosialisasi tentang
Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, yang bertempat di Hotel Grand Avira Ambon, Kamis
(7/3/2024).

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Ir. Sadali Ie, M.Si.,
IPU didampingi Kepala DPMPTSP Maluku Dr. Syuryadi Sabirin, yang ditandai dengan
pemukulan tifa.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah telah
memberikan suatu kemudahan bagi pelaku usaha dengan dikeluarkannya UU Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perijinan Berusaha
Berbasis Risiko.

“Melalui reformasi dalam perijinan berusaha, yang ditandai
dengan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dengan paradigma
perijinan berbasis resiko, jenis perijinan akan disesuaikan dengan tingkat
resiko, yakni : Resiko tinggi (perijinan berusaha berupa ijin), Resiko menengah
)perijinan berusaha berupa sertifikat standar), dan Resiko rendah (perijinan
berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha).” terangnya.

Kepada Aparatur pemerintah, Sekda mengatakan, terkait
penyelenggaraan layanan perijinan agar disiplin mengikuti standar layanan
sesuai dengan ketentuan pada aplikasi OSS yang berbasis resiko ini.

“Kepada para Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Besar,agar
memanfaatkan kemudahan layanan ini untuk meningkatkan dan memperluas usaha
serta membuka lapangan kerja yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, bagi para pemangku kepentingan, ia mengatakan
untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan penanaman
modal, terutama Kerjasama yang baik antara Pemerintah daerah, perbankan dan
dunia usaha dalam rangka meningkatkan realisasi investasi dan pertumbuhan
ekonomi di daerah ini.

“Semoga sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, serta apa
yang menjadi tujuan pelaksanan sosialisasi ini dapat dicapai bersama.” harapnya.

(dp-19/DKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *