Politik dan Pemerintahan

DPRD Bakal Surati Polda-Kejaksaan Selidiki Dugaan KKN di Disdik Maluku

7
×

DPRD Bakal Surati Polda-Kejaksaan Selidiki Dugaan KKN di Disdik Maluku

Sebarkan artikel ini

Gedung DPRD Maluku Istimewa


Ambon, Dharapos.com
– DPRD Maluku melalui Komisi IV akan
menyurati Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan penyelidikan
terkait dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Maluku

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Komisi
dari hasil pengawasan yang dilakukan pada 6 Kabupaten/Kota.

“Kita lapor ke pimpinan, mungkin menyurati ke Polda dan
Kejaksaan, dan kita ingin menyampaikan secara resmi data-data temuan yang
diperoleh oleh Komisi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, Jumat
(5/4/2024).

Dikatakan, sebelum menyurati Kejaksaan dan Polda, sesuai
mekanisme komisi IV akan mengundang kembali Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan,
Insun Sangadji untuk mengkonfirmasi hasil temuan Komisi.

“Kesimpulannya kita masih berikan kesempatan untuk sekali
mengundang mengkonfirmasi hasil temuan, kalau Kadis indahkan undangan DPRD
komisi lewat pimpinan DPRD maka langkah berikut kita berkoordinasi untuk
menyurati ke kejaksaan dan kapolda atas dugaan kita terjadi KKN, baik dalam
proses tender penunjukan yang berdampak terhadap mutu dan kualitas pendidikan,”
tuturnya.

Sebelumnya, dari pengawasan Komisi IV menemukan Sejumlah
proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Maluku dilakukan tanpa melalui
proses tender.

Usut punya usut, ternyata poyek-proyek tersebut dikelola
langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan.

Anggaran proyek-proyek yang tidak melalui tender mulai dari
ratusan juta hingga miliaran, seperti halnya makan minum di SMA Siwalima Ambon.

Begitu juga proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang
menelan anggaran Rp700 juta tidak melalui proses tender, bahkan output dari
survei dibuat fiktif.

Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kepala Dinas bersama
Juspi Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Tak hanya itu, sejumlah proyek yang berasal dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) Juga bermasalah, seperti halnya sekolah di Kabupaten Buru, dimana
pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Begitu pula yang terjadi di dua sekolah di Kabupaten Maluku
Tenggara yang menelan anggaran cukup besar yang mencapai miliaran.

“Ambil contoh di RAB harus pakai lespam yang asli mereka
hanya beli esksabor, kemudian dipotong dan ditempel. pasang tehel di dinding
itu hanya pakai lem dengan semen di SMA 1 Buru, jadi belum apa-apa sudah lepas.
Yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen
perabot tidak ada dan sebagainya. ini yang menjadi problem cukup serius. kalau
pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang
terhadap pendidikan kita,” tutur Samson.

Ia mengakui, dari hasil koordinasi dengan masing-masing
Kepala Sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung
kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti.

Hal ini dikarenakan rata-rata proyek dikerjakan oleh
orang-orang yang berhubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala
Dinas.

“Ini yang menjadi problem di lapangan, sampai kepsek bilang
kita mau mengawasi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan
orang-orang yang berhubungan, atau berkaitan dengan istri Gubernur. Ini kita
belum telusuri apakah dalam proses tender ini ada KKN disitu atau tidak,
mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan kaya begini, karena nanti
fungsi pengawasan tidak optimal,” tandasnya.

Begitu juga dengan dana operasional Dinas, rata-rata per
Cabang Dinas mendapat Rp300 juta. Hanya saja dalam realisasinya sesuai perintah
Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut
tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas.

“Apakah ini masuk di silpa uang tidak realisasi atau?,
terjadi dan 11 kab/kota cukup besar terutama di tahap III dan ini merupakan
keluhan dari cabang cabang dinas, mereka juga punya ketakutan karena sudah buat
laporan. Ini sudah dikirim ke dinas tetapi dinas tidak transfer uang per
tanggal 31 Desember,” bebernya.

Atas hal tersebut, Politisi PDIP mengaku telah mengundang
Kepala Dinas untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang
bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.

“Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data
realisasi untuk pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak diberikan secara
lengkap. lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus
konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernah hadir, sehingga tidak bisa
terkonfirmasi,” cetusnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan
pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan
dari hasil pengawasan.

(dp-mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *