Prosesi paripurna PAW Michiel Tasane yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury |
Ambon,
Dharapos.com – DPRD Maluku resmi menggelar paripurna pengucapan sumpah/janji
Pengganti Antar Waktu (PAW) Michiel F.
Tasane, anggota sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi
berlangsung di ruang sidang Parlemen setempat, Jumat (14/1/2022).
Giat diawali
dengan pembukaan sidang oleh Ketua Dewan Lucky Wattmury.
Kemudian dilanjutkan
dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PAW dari Partai Golkar Michiel F.
Tasane.
Wakil
Gubernur Maluku Barnabas Orno turut hadir sekaligus membawa sambutannya.
Mewakili
Gubernur Murad Ismail, Wagub menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih
kepada (Alm) Murniati Hentihu, beserta keluarganya atas jasa dan pengabdiannya
sebagai anggota Dewan semasa hidupnya
Ia mengaku percaya setiap karya, ide, kritik dan
aspirasi yang disampaikan almarhumah semasa bertugas di DPRD menjadi kontribusi
berharga bagi lembaga terhormat ini.
“Selanjutnya,
saya percaya dengan bertambahnya keanggotaan DPRD Provinsi Maluku, akan semakin
memotivasi semangat kerja lembaga ini lebih baik lagi ke depan,”
sambungnya.
Wagub kemudian
menyampaikan beberapa hal penting.
Hal pertama,
yaitu sebagai politisi muda, dirinya berharap Michiel dapat beradaptasi
dengan tugas-tugas legislatif.
Kedua,
lembaga DPRD melekat tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran dan
pengawasan.
Wagub berharap,
Michael tidak jemu-jemu belajar. Sebab, melalui proses belajar dan beradaptasi
dengan lingkungan kerja yang baru akan membentuk pribadi yang matang dan dewasa
dalam berpolitik.
Ketiga,
yaitu munculnya varian baru omicron di Indonesia serta pelaksanaan program
vaksinasi ketiga Covid-19 bagi kelompok rentan dan lansia yang dicanangkan
presiden Jokowi mulai tanggal 12 Januari 2022.
“Karena
itu, saya menghimbau kepada instansi pemerintah, BUMN/D dan TNI/polri,
perbankan dan yang lainnya, agar berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung
lingkungan sekitar rumah tinggal atau perkantoran.
“Hal ini
untuk menghidupkan keberlangsungan usaha masyarakat sebagai bentuk komitmen dan
keberpihakan kita (Pemerintah) kepada rakyat,” tukasnya.
Salah satu
anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama Muniarti Hentihu dari Fraksi Golkar
telah tutup usia pada beberapa waktu hingga dilakukan pengganti antar waktu
(PAW) atas nama Michael Fritz Leonard Tasane.
Tasane resmi
dilantik dan disumpah dalam sidang Paripurna DPRD Maluku, Jumat (14/1/2022).
(dp-52)