Politik dan Pemerintahan

Saodah Tethool : Semua Pihak Harus Perjuangkan LIN

23
×

Saodah Tethool : Semua Pihak Harus Perjuangkan LIN

Sebarkan artikel ini

AVvXsEj88drLB7KtbPDH6KHClo00ZiHBN1tkwlA1MpHVVVxtte0rc3ONm6xR0MAodlfzDB L9PA5zoQEP5B1g1 g6gjKS487XYLVrKk5aovOu7lY6vD NCaKk7u6 Y tJpu84PXQ8zTSOj6A2pbzyNVds2t1BOyE6zvIAdkq5EnYBzeR9yCcMLRnroylQ46Kng=s16000
Anggota DPRD Maluku Saodah Tethool saat memberikan pernyataan pers

Ambon,
Dharapos.com
– Lumbung Ikan Nasional (LIN) harus diperjuangkan semua pihak.

Hal tersebut
disampaikan Anggota DPRD Maluku Saodah Tethool kepada pers di gedung Parlemen setempat, Jumat (14/1/2022).

“Hari
ini berbicara soal LIN karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama dan sebagai
lembaga juga punya tanggung jawab besar terhadap hal ini,” tegasnya.

Menurutnya,
LIN merupakan kepentingan rakyat Maluku ke depan yang harus diperjuangkan
bersama. Tidak malah sebaliknya menyalahkan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Saya
harus sampaikan karena ini menyangkut rakyat Maluku ke depan. Jadi, hari ini apa
yang mungkin dipolitisir sebagai statement untuk kepentingan politik tertentu. Kepentingan
besar didepan yang harus diperhatikan,” tekannya.

Untuk itu, Saodah
mengajak seluruh wakil rakyat yang ada di Maluku maupun di  lembaga pemerintahan untuk memperjuangkan
LIN.

“Kalau
saya nyatakan hari ini redup, mari kita dengan semangat berjuang bersama. Kalau
memang dijanjikan pemerintah pusat, sampai dimanakah progresnya?” bebernya.

Oleh sebab
itu, masalah LIN ini akan dibawanya dalam rapat paripurna nanti.

“Saya
minta seluruhnya, hari ini saya akan ajukan dalam  paripurna nanti untuk DPR juga turut prihatin
bagaimana memperjuangkan ini sampai pada posisi harus diputuskan dengan Peraturan
Menteri Koordinator Maritim harus diputuskan seperti apa yang dinginkan
pemerintah provnsi Maluku,” jelasnya.

Saodah mengaku
merasa heran, mengapa pemerintah pusat tidak mau mengeluarkan sedikit anggaran
untuk investasi di Maluku.

Hal ini
mengingat perjuangan untuk Maluku ditetapkan sebagai LIN ini sudah berlangsung lama.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *