Politik dan Pemerintahan

DPRD Maluku Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023

7
×

DPRD Maluku Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini

DPRD Mal Penyampaian Pendapat Akhr


Ambon, Dharapos.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran
APBD- Tahun 2023, Sabtu (6/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus
Sairdekut didampingi Ketua DPRD Maluku, wakil ketua Efendi Rasyad Latuconsina
hadir juga Pj Gubernur Maluku Sadali Ie , Plh Sekda Maluku,beserta Seluruh
anggota dewan pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Sairdekut saat membuka rapat itu mengatakan, dalam rangka
fungsi tugas pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah maka
sesuai dengan amana peraturan daerah, pemerintah wajib menyampaikan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk
dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku
tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah dan telah
dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku baik secara internal melalui
pendalaman fraksi dalam melahirkan DIM, kemudian dilanjutkan dengan rapat
internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah
daerah.

Berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan
APBD tahun 2023, yang telah dibahas dan evaluasi secara kemitraan antara
pemerintah daerah dengan DPRD.Oleh karena itu setiap masalah yang ditemui akan
dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah ditahun yang
akan datang.

DPRD melalui setiap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat
akhir fraksi terhadap keputusan politik rancangan peraturan daerah
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan bahwa,
beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada
Dewan yang terhormat untuk dibahas. Dan pada hari ini Melalui rapat Paripurna
Dewan yang terhormat kita bersama-sama dalam mengikuti Penyampaian Pendapat
Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menurutnya, rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas oleh Dewan yang
terhormat dalam semangat kebersamaan, kemitraan, menunjukkan komitmen dan
tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah.

Sadali juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah
mencurahkan Tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama dalam pembahasan
Rancangan Peraturan daerah ini.

Dia mengaku kami yakin para anggota Dewan yang terhormat akan
terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin guna mendukung jalannya
penyelenggaraan pemerintahan, ungkap Sadali

Kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku kami
berharap untuk menyimak dan mencatat serta mengkaji apa yang menjadi masukan
dari Fraksi-fraksi dalam kata Akhir untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan
sebagaimana yang diharapkan,”pintanya

(dp-mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *