![]() |
Ilustrasi pungutan liar |
Piru, Dharapos.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyoroti isu pungutan liar yang kini merebak di sejumlah sekolah di kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa”.
Lembaga wakil rakyat ini meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) meningkatkan komunikasi dengan para orang tua siswa mengingat banyaknya aksi pungli tersebut.
Anggota DPRD Komisi C, La Maarup Tomia menjelaskan, pihaknya mendapati banyaknya keluhan masyarakat yang tidak mampu membayar pembiayaan sekolah. Pasalnya terlalu banyak pungutan yang dilakukan.
“Sebenarnya pungutan tersebut sudah disepakati antara pihak sekolah dan orang tua siswa namun karena mayoritas orang tua siswa setuju, entah tidak berani atau apa, akhirnya setuju padahal tidak mampu,” katanya.
Dijelaskan Tomia, pungutan yang sering dilakukan pihak sekolah misalnya, studi tour yang diwajibkan kepada semua siswa, uang ujian, uang pembangunan, bahkan uang lainnya yang berhubungan dengan sekolah.
Politisi PKB ini mengatakan, karena pungutan tersebut lumayan besar oleh karenanya diasumsikan sebagai pungutan liar.
“Dengan beredarnya isu ini kami pun meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dispora SBB perlu adanya komunikasi dengan para orang tua siswa,” ucapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, ungkap Tomia, DPRD SBB akan terus mengkroscek di lapangan dan memonitor pelaksanaan pendidikan di Bumi Saka Mese Nusa.
Sementara itu di tempat terpisah, Sekretaris Komisi C yang juga Politisi Gerindra Abu Silawane menegaskan, belum adanya sanksi tegas kepada pihak sekolah membuat pungutan tidak resmi masih bermunculan pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dari hasil penelusuran yang didapatkan ditemukan modus baru yang digunakan pihak sekolah sebagai dalih penarikan uang kepada orang tua siswa.
“Secara kuantitas dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pungutan liar (pungli) menurun. Tetapi dari segi modus, terdapat banyak dalih baru yang digunakan pihak sekolah,” ujarnya.
Dikatakan, sejak tahun 2015 ini, pemantauan terhadap proses penerimaan siswa baru di beberapa sekolah contoh di level dasar, menengah pertama, dan menengah atas di SBB. Menunjukkan adanya pelanggaran terkait mal administrasi bidang pendidikan dengan persentase terbesar adalah pungutan liar.
Silawane menuturkan, modus pungli makin bervariasi, yakni mulai dari penarikan uang biaya seragam, biaya sarana dan prasaran berupa uang gedung dan bangku, biaya pendaftaran, iuran pendidikan atau sekolah, biaya administrasi siswa, pembayaran iuran komite sekolah, serta biaya ujian nasional (UN).
“Besarnya pungutan bervariasi, mulai dari nominal kecil seperti Rp 25 ribu hingga angka ratusan ribu rupiah.
Seperti yang ditemukan di beberapa sekolah terkait pungutan uang ujian salah satunya SMA Tanah Goyang kecamatan Huamual,” ucap Politisi Gerindra.
(dp-26)