Daerah

Dua Ohoi di Malra Ikut Seleksi KPK Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2023

15
×

Dua Ohoi di Malra Ikut Seleksi KPK Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2023

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun 2 Ohoi di Malra Seleksi KPK


Langgur, Dharapos.com
– Komisi
Pemberantaan Korupsi (KPK) KPK RI resmi menetapkan dua ohoi (desa) di Kabupaten
Maluku Tenggara (Malra) sebagai desa percontohan anti korupsi tahun 2023.

Kedua desa dimaksud masing-masing
Ohoi Yafafun dan Elat
Lamagoran.

Hal tersebut terungkap dalam
pertemuan Buati Malra M. Thaher Hanubun dengan KPK RI Direktorat Pembinaan
Peran Serta Masyarakat saat melakukan Audensi dan Observasi Percontohan Desa
Antikorupsi Indonesia di Langgur, Rabu (15/02/2023).

Kepada awak media, Bupati Hanubun
menjelaskan terkait  dengan dua ohoi yang
akan ikut serta dalam penilaian tim penilaian desa anti korupsi dan Malra
menjadi bagian dari Lokasi yang akan dinilai menjadi tempat kick off anti
korupsi.

Untuk itu, Bupati
menginstruksikan OPD yang melakukan pendampingan yaitu Inspektorat, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPA) serta Dinas
Kominfo.

Sementara itu, Ketua Tim
Observasi Observasi  Percontohan Desa
Antikorupsi Indonesia untuk Malra, Andhika Widiarto, Spesialis Pembinaan Peran
Serta Masyarakat dalam paparannya menjelaskan, bahwa sesuai koordinasi bersama
Kementerian terkait, maka dua ohoi di Malra-Provinsi Maluku dilakukan observasi
kegiatan ini.

Andhika mengungapkan ada
indikator desa anti korupsi yang harus dipenuhi antara lain penguatan tata
laksana, penguatan pengawasan, penguatan kapasitas pelayanan publik, penguatan
partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Dukungan pemerintah daerah,
lanjut Andhika, dalam beberapa tahapan yaitu observasi yang saat ini dilakukan
dan lanjutannya bimtek yang didampingi Inspektorat, DPMPA dan Dinas Kominfo
Malra, monitoring evaluasi serta terakhir penilaian oleh tim.

“Observasi desa pada 22 provinsi
termasuk Maluku dimana didalamnya kabupaten Maluku Tenggara ada dua desa ini,”
ujarnya.

Diketahui, usai melakukan audiens,
Tim KPK RI lakukan survei dua tempat yang menjadi target pelaksanaan kegiatan
lanjutan yaitu Stadion Maren dan gedung Serba Guna Larvul Ngabal di Langgur
yang didampingi.

Sebelumnya, sebanyak lima desa di Provinsi Maluku ikut
dalam seleksi untuk menjadi percontohan desa antikorupsi tahun 2023.

Total ke 5 desa itu terdapat di Kota Ambon dan
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Seleksi dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).

Total tiga desa di Kota Ambon meliputi Desa Negeri
Latuhalat, Rutong dan Desa Poka. Sementara
dua desa di Malra
masing-masing Ohoi
Yafafun dan Elat Lamagoran.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *