![]() |
Aplikasi E-Lapor Malra berbasis website yang baru diluncurkan |
Langgur, Dharapos.com – Aplikasi E-Lapor Malra berbasis website resmi
diluncurkan Bupati M. Thaher Hanubun.
Aplikasi tersebut merupakan inovasi baru
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan launching aplikasi inovasi
E-Lapor Malra hasil inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
tersebut dilakukan secara virtual oleh Bupati M. Thaher Hanubun di Langgur,
Selasa (3/8/2021).
Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius U.
W. Raharusun, S.I.P menjelaskan, revitalisasi domain Malukutenggarakab.go.id
oleh Dinas Kominfo untuk memastikan pelayanan kepada warga.
Ia menjelaskan, terkait E-Lapor Malra ini
merupakan tindaklanjut arahan Bupati Thaher agar disiapkan aplikasi aduan
masyarakat berbasis elektronik.
“Apalikasi ini bertujuan agar
masyarakat dapat menyampaikan apresiasi maupun aduan dan laporan kepada
instansi terkait guna ditindak lanjuti dalam 1×24 jam dan dipantau langsung
oleh Bupati melalui smart phone,” jelas Raharusun.
Untuk diketahui, bahwa Dinas Kominfo
Malra kini hadir dengan semangat untuk menghubungkan serta menjangkau seluruh
wilayah melalui jaringan telekomunikasi.
“Kami telah melakukan revitalisasi domain
Malukutenggarakab.go.id sehingga misi pelayanan Malra dalam genggaman dapat
diwujudkan melalui berbagai aplikasi berbasis website, dimana informasi dan
pelayanan pemerintahan dapat dilakukan melalui akses website
Malukutenggarakab.go.id,” sambungnya.
Dinas Kominfo, lanjut Raharusun, harus
dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat yang berbasis digital melalui penerapan
E-Government dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government.
Termasuk, akses terhadap data
statistik jadwal transportasi laut, update cuaca dari sumber BMKG serta akan
terus diperluas dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan.
![]() |
Bupati M. Thaher Hanubun saat momen peluncuran aplikas E-Lapor Malra |
“Saat ini juga, masyarakat Maluku Tenggara
telah dapat mengakses berbagai regulasi yang layak dipublikasi melalui sub
domain JDIH, dan juga layanan pengadaan secara elektronik,” bebernya.
Masyarakat juga, lanjut Raharusun,
dapat mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memudahkan mereka
mengakses baik data kependudukan maupun layanan penerbitan dokumen pencatatan
sipil.
“Dan juga data base PDAM serta
aplikasi perizinan yang dikelola oleh Dinas PMPTSP yang rencananya akan kita
integrasikan dengan smart register milik Dinas Pendapatan,” tambahnya.
Selain itu, Pemda telah menerbitkan
Perbup Malra nomor 37 tahun 2022 tentang sistem pemerintahan berbasis
elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan menjadi acuan
bagi pengembangan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik untuk mewujudkan
good and clean government.
Untuk itu, melalui Dinas Infokom
bekerja sama dengan BKPSF telah mengoperasikan aplikasi E-Kinerja dan telah dipakai
sebagai acuan penilaian kinerja ASN lingkup Pemkab Malra.
Raharusun juga menambahkan, bahwa pada
tahun ini juga akan di luncurkan aplikadi E-Surat, agar layanan ketatausahaan
dapat dilakukan dengan berbasis elektronik yang mempermudah banyak pihak baik
internal maupun eksternal pemerintah.
Kerjasama dengan Dinas Perindustrian
dan Perdagangan, saat ini juga sementara disiapkan aplikasi harga pasarserta
aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah.
“Semua ini dihadirkan oleh Pemda guna
menjawab kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan Maluku Tenggara Hebat,” pungkasnya.
(dp-52)