Daerah

Gubernur Murad dan Istri Dikukuhkan Sebagai Orang Adat 9 Luar, Begini Prosesinya

5
×

Gubernur Murad dan Istri Dikukuhkan Sebagai Orang Adat 9 Luar, Begini Prosesinya

Sebarkan artikel ini

Gubmal Dikukuhkan Orang Adat 9 Luar


Banda, Dharapos.com
– Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di
Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Gubernur Murad
Ismail didampingi Istri Widya Pratiwi Murad beserta rombongan bertolak ke
Negeri Lonthoir, Senin (13/11/2023).

Setibanya di sana Gubernur beserta rombongan disambut oleh
Bapa Adat, Kepala Suku dan Tokoh Masyarakat yang diiringi dengan tarian
cakalele.

Selanjutnya Gubernur dan Istri dikukuhkan oleh sesepuh adat
sebagai Orang Adat 9 Luar, yang ditandai dengan pemakaian kain.

Setelah itu, Gubernur dan istri yang baru saja diberikan
gelar adat menuju ke hutan untuk mengikuti ritual adat kasih makan hutan Negeri
Lonthoir, yang diawali dengan doa kepasa pada Datuk-Datuk dan Leluhur.

Kegiatan kemudian dilanjutkan juga dengan penanaman Pohon
Pala, yang dirangkaikan juga persembahan tari-tarian, dan ditutup dengan makan
patita.

Hadir pada momen itu, Sekretaris Daerah Maluku didampingi
istri, Penjabat Bupati dan Pj. Ketua TP-PKK Malteng, pimpinan OPD lingkup
Provinsi dan Kabupaten Malteng, Camat Banda, Forkopimcam, Tokoh Adat, Tokoh
Masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

(dp-DKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *