Daerah

Honor Tak Dibayar, Anggota Satpol PP Aru Ancam Lapor Jaksa

12
×

Honor Tak Dibayar, Anggota Satpol PP Aru Ancam Lapor Jaksa

Sebarkan artikel ini
Dobo, Dharapos.com
Beberapa oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru bertekad mendatangi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) guna mendesak proses pembayaran upah mereka yang belum terealisasi sampai saat.

SatpolPP
Ilustrasi Petugas Satpol PP

BPPKAD diminta tidak memperhambat proses tersebut hanya gara-gara adanya indikasi kerugian Negara sesuai hasil temuan badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku pada SKPD satu ini.

Apalagi para anggota Satpol ini hingga saat dua bulan upah mereka belum terbayarkan.

“Kami lagi menunggu saja kedatangan Kasat, kalau beliau datang kami akan segera menemui BPPKAD untuk menanyakan alasan apa sampai honor kami tidak bisa dibayarkan. Kami akan mendesak ini sehingga tidak menghambat pembayaran honor kami,“ ujar salah oknum anggota Satpol PP yang enggan namanya dikorankan, Senin lalu.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan upah honor mereka. Pasalnya, temuan BPK adalah urusan pihak-pihak terkait yang mengelola anggaran Satpol, sehingga mestinya mereka yang harus bertanggung jawab.

“Inikan urusan orang yang menangani ini, mengapa kami yang harus jadi korban,” kesal sumber.

Dia menegaskan, bila memang akibat temuan ini upah honorer Satpol tidak dibayarkan maka persoalan ini akan di adukan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Dobo, untuk segera melakukan pengusutan dan penyelidikan atas indikasi kerugian Negara tersebut sehingga tidak menghambat pembayaran upah honorer.

Pengaduan ini sendiri ditujukan kepada pengelola anggaran satpol tahun 2014.

“Kalau sampai kami tidak mendapat upah honor,maka akan kami laporkan saja ke jaksa,karena dana inikan kita tidak makan,masa orang lain berbuat salah baru kita yang kena,“ tandasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *