Politik dan Pemerintahan

Ini Alasan Upulatu Nikijuluw Dukung Rencana Pemkot Ambon Mekarkan Batu Merah dan Urimessing

566
×

Ini Alasan Upulatu Nikijuluw Dukung Rencana Pemkot Ambon Mekarkan Batu Merah dan Urimessing

Sebarkan artikel ini
IMG20250416174556 scaled
oplus_0

Ambon, Dharapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk melakukan pemekaran satu desa baru di wilayah Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, dan wilayah Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kepada Wartawan, Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PDI-P, Leonard Upulatu Nikijuluw mengatakan, rencana pemekaran ini tentu bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik.

“Selama itu untuk kebaikan Kota ini dan masyarakatnya, sudah pasti kita harus memberi dukungan,” ucap Upulatu, Rabu (16/4/2025).

Dikatakan, ada beberapa hal yang kemungkinannya menjadi latar belakang Pemerintah Kota Ambon berencana melakukan pemekaran kedua negeri tersebut.

Pertama soal rentan kendali pelayanan, yang mesti disentuh oleh pemerintah kota Ambon dalam hal ini lewat Raja atau Kepala Desa. Dan yang kedua kemungkinan Kepala Desa atau Raja tidak mengenal secara langsung terhadap masyarakatnya bahkan perangkat-perangkat RT nya karena wilayah yang terlalu besar.

“Logika sederhananya begini, misalnya ada pembagian sembako atau apa yang berkaitan dengan para penerima manfaat di negeri masing-masing, untuk desa batu merah yang arealnya cukup besar, bisa saja orang yang berada di Galunggung pergi ke batu merah dia berimplikasi transportasi, begitu juga orang yang di Urimesing harus pergi ke tuni dan sebagainnya,” bebernya.

“Yang kedua bisa saja aparat pemerintah dalam hal ini Raja atau Kepala desa dia tidak mengenal secara langsung terhadap masyarakatnya bahkan perangkat-perangkat RT nya. Nah, hal-hal ini mungkin menjadi latar belakang dari pemerintah kota mendorong rencana pemekaran itu,” imbuhnya.

Upulatu menegaskan, soal pemekaran ini masih dalam rencana, dan penjajakan yang akan dilakukan antara pemerintah kota dengan OPD teknis bersama dengan DPRD dalam hal ini Komisi I.

“Jika kemudian akan dilakukan, maka ada pentahapan sosialisasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, menegaskan bahwasannya pemekaran kedua negeri tersebut tidak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak adat masyarakat.

“Itu masih dalam rencana yang akan dikaji. Yang pasti, pemekaran akan tetap menghormati nilai-nilai adat istiadat yang telah mengakar,” ungkap Wali Kota.

Pemekaran, kata dia, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, bukan untuk menghapus sejarah atau mengabaikan hak-hak adat yang ada.

Seperti contoh Negeri Halong yang dimekarkan jadi Desa Latta dan Lateri, dan sampai saat ini hak-hak wilayah adatnya tetap ada di Halong.

“Intinya pemekaran ini tidak akan pernah menghilangkan hak adat itu,” ujarnya.

Adapun, Negeri Batu Merah memiliki jumlah penduduk sebesar 90 ribu jiwa yang aman lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk di kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD).

Dengan jumlah penduduk yang begitu banyak, maka tentu perlu ada pemekaran desa baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jumlah penduduk 90 ribu lebih dan itu diurus hanya oleh seorang raja. Sementara di Bursel atau MBD, itu punya Bupati, Kadis, Kepala Kecamatan dan lainnya. Untuk itu pemekaran sangat diperlukan, dan masih dalam rencana dan nantinya akan dikaji secara bersama dengan pihak berkompeten. Kalau itu memungkinkan, kenapa tidak? Yang pasti, pemekaran tidak akan menghilangkan hak-hak wilayah adat,” pungkas Wali Kota. (dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *