Politik dan Pemerintahan

Ini Jabatan Baru Kasrul Selang Pasca Diberhentikan dari Sekda Maluku

19
×

Ini Jabatan Baru Kasrul Selang Pasca Diberhentikan dari Sekda Maluku

Sebarkan artikel ini

AVvXsEif2oa0sfh4aVHGRpFQ76 uqAxbPLLtTVT45OhFSzGtrHatM dV5CntU5jpi vY d Fd1GN3 Sc3IxglAIOiqXmPZWu8CeOc3lhce1 yUmV l3DgUYEdWAyOMuxjrPckGDi9ay8ZYpYXfI2 HGkAT7qmYYk3CulzgkNiffK jSWr0e7dJlRtDOSpUb=s16000
Momen pelantikan Kasrul Selang dan sejumlah pejabat tinggi pratama oleh Wagub Maluku Barnabas Orno

Ambon, Dharapos.com – Kasrul Selang resmi diberhentikan dari
jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

as

Pemberhentian Kasrul menindaklanjuti SK Presiden Joko Widodo
Nomor 58/N tanggal 10 Desember 2021 tentang pemberhentian jabatan pimpinan
tinggi madya dan pengangkatan jabatan fungsional ahli utama.

Kasrul dilantik Wakil Gubernur, Barnabas Orno dilantai VII
kantor Pemerintahan setempat, Senin (20/12/2021).

Momennya bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi
pratama berdasarkan SK Gubernur, Murad Ismail Nomor 769 Tanggal 17 Desember
2021, yaitu Zulkarnain selaku Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Raden Afendi
Hasanusi (Kepala Biro Umum Setda Maluku), David Katayane (Kepala Biro Pimpinan
Administrasi).

Wagub dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan
dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama
melaksanakan tugas sebagai Sekda Maluku.

“Kepada Pak Kasrul Selang, kami ucapkan selamat atas
jabatan baru yang diemban saat ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, Jabatan Widyaiswara Ahli Utama yang diemban
Kasrul Selang adalah sebagai tenaga pendidik di Balai Pemberdayaan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *