PAPUA

Insiden RSUD Dok II Tak Ganggu Pelayanan Medis Kepada Masyarakat

11
×

Insiden RSUD Dok II Tak Ganggu Pelayanan Medis Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos.com
Pemeritah Provinsi Papua menegaskan kepada management Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura agar perawat di ruang kebidanan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca insiden pemukulan terhadap oknum bidan di RSUD Dok II Jayapura beberapa waktu lalu.

Sekda RSUD Dok II
Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.IP saat
mengunjungi RSUD Dok II 
Jayapura
 

Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP mengatakan, insiden yang dialami oleh perawat ini tidak membuat pelayanan di RSUD Jayapura terhenti karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat selaku pengguna jasa pelayanan menjadi tangung jawab dari pihak RSUD.

as

“Jadi, kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut sehingga pada saat ini juga kami siap mendatangkan anggota Brimob untuk melakukan penjagaan di RSUD Jayapura sambil menunggu tindak lanjut dari manajemen RSUD Jayapura sendiri, sehingga saya berharap pelayanan ini tetap berjalan karena masyarakat membutuhkan pelayanan dan saudara-saudara tetap melayani masyarakat,” kata Sekda Hery Dosinaen saat mengunjungi RSUD Dok Jayapura, Senin (1/6).

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, dr. Yermia Msen, M.Kes menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Brimob Daerah Polda Papua untuk menurunkan anggota Brimob memback-up pengamaan di RSUD Jayapura sambil pihaknya berkoordinasi dengan pihak ketiga yang ingin bertangung jawab untuk menghadirkan petugas keamanan di RSUD Jayapura.

“Kita berharap perekrutan tenaga keamanan lewat pihak ketiga ini sesuai dengan standar sehingga kejadian seperti yang terjadi di ruang bersalin tidak terjadi lagi,”jelas dr. Yerry Msen kepada wartawan di Jayapura.

Dikatakannya, hingga kini para perawat di ruang bersalin masih trauma dengan kejadian yang menimpa rekannya sehingga enggan memberikan pelayanan namun pihaknya memastikan bahwa pelayanan yang bersifat gawat darurat dan perlu ditangani oleh perawat di ruang bersalin maka perawat tetap akan melayani.


(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *