![]() |
Didiek Koesbianto |
Papua, Dharapos.com
Kepala BPS Papua Didiek Koesbianto dalam release bulanannya, Senin siang (1/12) menjelaskan Kota Jayapura mengalami inflasi 1,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 115,29, dan Kota Merauke mengalami inflasi 1,24 persen dengan IHK sebesar 118,53.
“Dari 82 Kota IHK semua kota mengalami inflasi (termasuk Kota Jayapura dan Kota Merauke). Inflasi tertinggi terjadi di Kota Padang 3,44 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Manokwari 0,07 persen. Kota Jayapura menempati urutan ke-58 di tingkat nasional dan urutan ke-12 di tingkat Sumapua (Sulawesi, Maluku dan Papua),”kata Kepala BPS Provinsi Papua, Didik Koesbianto.
Dijelaskannya, laju inflasi bulanan Kota Jayapura sebesar 1,24 persen, lebih kecil dibanding laju inflasi bulanan nasional sebesar 1,50 persen, sedangkan untuk laju inflasi tahun kalender (November 2014 terhadap Desember 2013) Kota Jayapura sebesar 3,57 persen, lebih kecil dibanding dengan laju inflasi tahun kalender nasional sebesar 5,75 persen. Untuk laju inflasi year on year (November 2014 terhadap November 2013) Kota Jayapura 4,97 persen atau lebih kecil dibanding nasional yaitu sebesar 6,23 persen.
“Inflasi di Kota Jayapura pada November 2014 terjadi karena adanya kenaikan harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada semua kelompok pengeluaran,”jelasnya.
Kelompok itu diantaranya kelompok bahan makanan 0,87 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,36 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,58 persen; kelompok sandang 0,06 persen; kelompok kesehatan 2,15 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,06 persen; kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 3,57 persen.
Pada November 2014 inflasi komponen inti sebesar 0,62 persen, inflasi komponen yang harganya diatur pemerintah 3,84 persen dan inflasi komponen bergejolak adalah 0,80 persen. Inflasi tahun kalender pada November 2014 untuk komponen inti 3,64 persen, inflasi tahun kalender untuk komponen yang harganya diatur pemerintah 9,55 persen dan inflasi tahun kalender untuk komponen bergejolak -1,44 persen.
“Laju inflasi year on year pada November 2014 komponen inti 4,06 persen, inflasi year on year komponen yang harganya diatur Pemerintah 9,96 persen dan inflasi year on year komponen bergejolak 3,43 persen,” katanya.
(Piet)