Politik dan Pemerintahan

Jelang Pilkada 2024, DPRD Maluku Ingatkan KPU Soal Netralitas

29
×

Jelang Pilkada 2024, DPRD Maluku Ingatkan KPU Soal Netralitas

Sebarkan artikel ini

Gedung DPRD Maluku Istimewa

Ambon, Dharapos.com – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Maluku diingatkan netral selama pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Gubernur periode 2024 – 2029.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Maluku
Benhur Watubun, saat pelaksanaan paripurna pelantikan pimpinan Dewan, Senin (28/10/2024).

Dikatakan, sebagai lembaga
penyelenggara Pemilu, KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan
tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.

“KPU Harus netral dan
independen,” cetusnya.

Lebih lanjut menurut Benhur,
damainya demokrasi sangat mahal harganya, dimana sebagian besar kue pembangunan
di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk
mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.

Karena itu, KPU Maluku harus
menaati setiap aturan, sehingga Pemilukada yang akan berlangsung 27 November
mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.

“Semoga ini menjadi perhatian
bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu,”ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu
mengimbau kepada semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga
keamanan dan ketertiban selama Pemilukada. Termasuk mendukung Bawaslu dalam
pengawasan Pemilu, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan berjalan
secara berkualitas.

“Mari kita jaga ketertiban di
daerah kita, mendukung Badan pengawas pemilu, agar Pilkada berjalan dengan
segala baik,”harapnya.

(dp-mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *