![]() |
Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si |
Tual, Dharapos.com
Menjelang suksesi tahun 2018 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tual diingatkan untuk tak terlibat politik praktis.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si saat di konfirmasi, Kamis (12/1).
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tual agar tidak melibatkan diri dalam aktivitas politik praktis menjelang tahun 2018 mendatang,” tegasnya.
Penegasan ini juga, sekaligus memastikan apabila di kemudian hari kedapatan ada oknum ASN di lingkup
Pemkot Tual yang terlibat politik maka dirinya maka dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
Dan semua itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 yang secara jelas mengatur tentang tata tertib ASN.
Menindaklanjuti itu, Wali Kota juga telah menjadwalkan untuk menggelar pertemuan dalam waktu dekat ini dengan mengundang seluruh pimpinan SKPD Kota Tual.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan arahan sekaligus penegasan kepada seluruh jajaran SKPD baik di dinas maupun badan untuk tidak terlibat dalam partai politik.
Diakui Wali Kota, meski pesta demokrasi 5 tahunan masih jauh namun dirinya mulai membaca adanya indikasi yang menurutnya telah menciptakan suasana yang kurang baik di lingkup Pemkot Tual khususnya yang berkaitan dengan kepentingan politik 2018.
Olehnya itu, ia menghimbau kepada seluruh ASN Kota Tual untuk tetap bekerja secara profesional dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(dp-20)