Hukum dan Kriminal

Kapolres Himbau Masyarakat Malra Tak Sebarkan Isu Penculikan

18
×

Kapolres Himbau Masyarakat Malra Tak Sebarkan Isu Penculikan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Malra F Siregar
Kapolres setempat, AKBP. Indra Fadillah Siregar
Langgur, Dharapos.com
Masyarakat Kabupaten Maluku
Tenggara
(Malra) akhir-akhir
ini terus diresahkan
dengan maraknya
isu
seputar penculikan anak di bawah umur.

Bahkan isu
tersebut kini gencar disebarkan melalui media sosial (facebook) meski
kebenarannya belum bisa dipastikan.

Mengingat hingga
saat ini, pihak Kepolisian Resort Malra dan jajaran Polsek belum menerima
pengaduan masyarakat selaku pihak keluarga korban penculikan.

Terkait hal itu, Kapolres setempat, AKBP. Indra
Fadillah Siregar,
dalam pernyataannya mengakui jika hingga
saat ini pihaknya belum menerima laporan ataupun pengaduan secara resmi
dari masyarakat setempat.

Dalam hal ini baik
laporan ke Polsek maupun
langsung ke Polres Malra.

Kapolres membenarkan
bahwa
belakangan ini banyak
beredar postingan-postingan di medsos (facebook) terkait kejadian-kejadian penculikan
anak di
bawah umur sebagaimana yang terjadi di beberapa desa maupun kompleks
pemukiman warga.

Sambungnya, memang
benar bahwa akhir-akhir ini banyak sekali beredar postingan-postingan di
facebook tentang adanya dugaan pencu
likan anak di bawah
umur.

Di
dalam postingan-postingan yang sudah saya lihat dan sempat saya
screen shot, banyak dari pemosting dalam postingan mereka mengatakan
bahwa
sudah ada
beberapa anak di
bawah umur yang hilang akibat diculik oleh orang-orang yang tidak
dikenal dengan motif menggunakan mobil plat hitam dan merayu anak-anak tersebut
dengan menggunakan uang maupun jajanan
,” terang
Kapolres,
Jumat (12/10/2018). 

Dalam
postingan yang  beredar itu, pemosting
bahkan turut melampirkan gambar wajah-wajah orang yang
diduga dan dicurigai sebagai
kelompok pelaku
penculikan.

Bahkan
saya pun sempat mendengar bahwa,
telah beredar informasi sekitar 12

13 anak yang telah hilang akibat diculik. Namun hingga saat ini kami belum
menerima laporan resmi dari orang tua ataupun keluarga dari anak-anak atau
korban yang katanya hilang
sebagaimana
informasi kejadian penculikan tersebut
, sambungnya.

Kapolres mengakui jika dirinya telah mengarahkan satuannya agar dapat
menetralisir kemungkinan-kemungkinan
yang
dikuatirkan memicu
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Mengingat
informasi dugaan penculikan
tersebut telah
beredar
secara luas di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres
juga telah memerintahkan satuannya untuk menulusuri dan mengupayakan pencegahan
penyebaran isu-isu seperti
penyebaran berita
hoax yang marak terjadi di medsos.

Ia
pun meminta kepada seluruh pengguna
medsos khususnya facebook, agar tidak menyebarkan isu atau berita yang tidak
memiliki kepastian serta kebenaran
nya
sesu
ai situasi dan kondisi yang terjadi.

“Saya berharap kepada
seluruh masyarakat, terlebih khusus kepada para pengguna facebook agar sebelum
menyebarkan atau memposting status terkait kejadian-kejadian yang berkaitan
dengan persoalan penculikan ataupun tentang kejadian lainnya, supaya
selalu  mengecek kebenaran informasinya
sebelum disebar melalui
medsos
,” imbuhnya.

Apalagi secara
umum,
lanjut Kapolres, hoax
atau berita yang tidak memiliki kepastian dan kebenaran
nya, sungguh sangat berpengaruh dan berpotensi merusak
ketertiban serta kondisi-kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat.  

Saya
juga berharap agar masyarakat mau bekerja sama dalam menetralisir keadaan yang
ada di medsos supaya tidak terjadi penyebaran informasi yang belum seutuhnya
memiliki kepastian serta kejelasan sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang
berwenang
,” harapnya.

Kapolres mencontohkan, penyebaran foto-foto yang dicurigai sebagai pelaku dan
informasi yang menyatakan bahwa sudah sekitar 12
-13
orang anak telah hilang di beberapa desa maupun kompleks di kabupaten Malra akibat
dari penculikan
.

“Sedangkan
informasi terkait foto orang-orang itu jelas-jelas bukan berasal dari pihak
kepolisian
, tegasnya.

Meski demikian,
Kapolres tetap menghimbau masyarakat untuk tetap
melakukan antisipasi.

“Dan
bagi masyarakat di daerah ini yang
menjadi korban di salah satu pemukiman sebagaimana informasi
yang beredar
luas, agar
segera melaporkan kepada pihak yang berwenang di lokasi terdekat
,” tukasnya

(dp-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *