Sekda Maluku Kasrul Selang bersama istri seusai pelantikan |
Ambon, Dharapos.com – Kasrul Selang resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.
Penetapan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden RI Nomor 21/TPA/2020 tertanggal 23 Januari 2020.
Kepada wartawan usai dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail di Santika Hotel, Senin (3/2/2020), Kasrul mengakui bahwa tugas yang diembannya ini tidaklah mudah.
“Tugas seorang Sekda tidaklah mudah untuk itu perlu didukung oleh seluruh steakholder mulai dari unit-unit kecil. Juga, semua elemen masyarakat dalam mendukung tugas kami,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Murad Ismail menyampaikan tugas seorang Sekda yakni membantu kepala daerah merumuskan segala bentuk kegiatan, mengkoordinasikan perangkat daerah,mengharmonisasikan semua steakholder pembangunan di daerah ini mulai dari Forkopimda, DPRD, Kabupaten/Kota dan unit dari kementerian yang ada di daerah ini.
Menurut mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku ini, dirinya akan melakukan beberapa langkah.
Mulai dari penataan birokrasi, melakukan evaluasi terhadap pencapaian dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kesejahteraan, membuka pintu masuk bagi investor.
“Juga dalam bulan April mendatang akan dilaunching beberapa aplikasi online. Jadi yang penting outputnya,” cetusnya.
Selain itu, untuk mengisi jabatan eselon 2, pihaknya telah mengirimkan surat kepada KASN guna dilakukan seleksi terbuka untuk posisi tersebut.
“Kita dahulukan teman-teman di dinas, kabupaten/kota, gugus pulau pada bidang perikanan, pertambangan, pertanian dan tenaga kerja serta pendidikan,” pungkasnya.
(dp-19)