Politik dan Pemerintahan

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku meningkat

21
×

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku meningkat

Sebarkan artikel ini
Kadis P3A Mal Meggy samson
Ambon, Dharapos.com
Dari sistem informasi perlindungan perempuan dan anak,
jumlah kasus kekerasan di tahun ini meningkat hingga seratus lebih dibanding
tahun sebelumnya.
Anak-anak yang mengalami kekerasan usia berkisar 8 -17 tahun
sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mayoritas dialami perempuan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku (P3A), Margaretha Samson, MT seusai pembukaan Rapat Koordinasi
Dinas P3A se Provinsi Maluku bertempat di Everbryt Hotel, Kamis (15/3/2018).
Menyikapi itu, pihaknya akan bersinergi  berbagai lembaga guna memaksimalkan penanganan
kasus  kekerasan terhadap perempuan dan
anak di daerah ini seperti LSM.
”Kami akan bersinergi dengan lembaga seperti LSM, karena
mereka lebih banyak menangani kasus dan lebih tahu sejauh mana kekerasan yang
terjadi di masyarakat,” urai wanita yang akrab disapa Meggy ini.
Selain itu juga, penting bagi  masyarakat untuk  mengetahui 
tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan guna
mengurangi  kasus kekerasan tersebut.
Pada tahun ini pula, pihaknya juga akan melakukan
sosialisasi UU tersebut di tiga daerah yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Seram
Bagian Barat dan Maluku Barat Daya.
Meggy mengajak berbagai pihak untuk sama-sama menekan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak serta KDRT.
Mengingat, keluarga menjadi tempat awal bagaimana anak-anak
merasakan terlindungi dari kekerasan.
“Keluarga merupakan tempat awal yang menjadi cerminan
anak-anak terlindung dari kekerasan,” tukasnya.      


(dp-19) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *