Jayapura, Dharapos.com
Kepala Dinas Perindakop kota Jayapura Robert L.N. Awi kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan kenaikan harga barang jelang hari raya khususnya jelang Puasa dan Idul Fitri adalah sesuatu yang biasa.
![]() |
Robert L.N. Awi |
“Saya mengutip Srie Agustin, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan yang menyampaikan bahwa kenaikan harga menjelang hari raya merupakan sesuatu yang biasa, karena para spekulan mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihak distributor beberapa waktu lalu telah diundang untuk melakukan pertemuan dengan Perindakop kota dan hasil yang disampaikan ke distributor oleh Perindakop bahwa harga yang di sampaikan kepada pengecer adalah harga yang sama yang diperoleh dari pusat.
“Misalkan di pulau Jawa barang di jual seharga 300 rupiah maka di Jayapura juga di jual dengan harga yang sama,” jelasnya.
Namun ketika sampai di tingkat pengecer, harga tersebut dimainkan hingga harganya melambung tinggi dengan mengambil kesempatan seperti pada momen hari raya sebagai isu untuk memainkan harga.
“Karena setiap hari raya permintaan sangat tinggi sehinga terkadang membuat para konsumen kewalahan dan apabila tidak diimbangi dengan stok distribusi yang lancar bagi sembako maka tanpa sadar barang tersebut harganya akan naik,” urainya.
Ditambahkan juga kondisi kenaikan harga pasar biasa memasuki satu dua minggu sebelum hari raya dan sesudah hari raya.
“Namun yang dapat dilakukan Pemerintah kota Jayapura adalah menghimbau kepada para Distributor untuk melepas harga sesuai tingkat kewajaran dan tingkat kemahalan di kota Jayapura,” pungkasnya.
(dp-25)