Ambon, Dharapos.com – Komisi II DPRD Kota Ambon, sepakat untuk mengeluarkan rekomendasi agar Kepala Sekolah SD Negeri 90 dipindahkan atau dimutasikan ke Sekolah lain.
Rekomendasi ini buntut dari berbagai persoalan dalam internal Sekolah, yang sudah berlarut-larut dan tak kunjung terselesaikan bahkan sudah banyak dimuat media massa.
Sekretaris Komisi II, Hadiyanto Junaidi mengatakan, yang menjadi pertimbangan Komisi untuk mengeluarkan rekomendasi adalah psikologi serta mental para guru yang mana sudah tidak nyaman lagi bahkan kelihatan tidak harmonis serta tidak selaras dengan Kepala Sekolah.
“Tidak ada lagi keselarasan dalam membangun SD Negeri 90, sehingga harus ada upaya penyelamatan,” ucap Hadi kepada Wartawan usai rapat di Baeleo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan, rekomendasi ini tidak berarti bahwa DPRD menghakimi Kepala Sekolah.
Namun, upaya ini dilakukan semata-mata hanya untuk menyelamatkan SD Negeri 90.
“Kalau Kepala Sekolah dimutasikan, saya rasa masalah ini akan selesai,” ujarnya.
Terhadap alibi Kepala Dinas Pendidikan bahwasannya ada pentahapan yang harus dilakukan, Politisi Partai Hanura ini pun langsung mempertanyakan kenapa pentahapan itu tidak dilakukan sebelum masalah ini dibawa dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD.
Bagi dia, seharusnya proses pentahapan dilakukan sebelum persoalan ini dibawa ke DPRD. “Maka itu, hemat kami satu-satunya cara ialah mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas untuk segera memutasikan Kepala Sekolah SD Negeri 90 ke Sekolah lain, karena secara psikologis kami melihat para guru tidak mau lagi dengan Kepala Sekolah ini,” tuturnya.
“Kami memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan administratif seperti mutasi kepala sekolah. Namun, secara politik, kami memiliki kekuatan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Ambon,” tambahnya.
Junaidi juga mengingatkan bahwa jika Dinas Pendidikan lamban dalam menangani masalah ini, DPRD akan menindaklanjuti lebih lanjut. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan, mengingat berbagai permasalahan yang terjadi di sektor pendidikan di Kota Ambon.
“Saya berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para guru dan siswa. Jika tidak ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan, DPRD siap mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan kualitas pendidikan di Kota Ambon tetap terjaga,” tandasnya. (dp-53)