Ambon, Dharapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar
Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Provinsi Maluku dengan Tema “Mewujudkan
Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” di Hotel
Santika Premiere Ambon, Rabu (20/9/2023).
Bimtek tersebut merupakan kerjasama antara KPK dengan Pemerintah
Provinsi Maluku.
Gubernur Murad Ismail membuka langsung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur berpesan agar SDM dalam tubuh Pemprov
Maluku harus berperan aktif dalam
memerangi korupsi, baik secara individu, maupun secara kolektif.
Selain itu, ia juga secara pribadi siap untuk menjadi agen KPK
untuk Provinsi Maluku.
Berhubungan dengan contoh seorang pemimpin yang berintegritas
dan anti korupsi, ia juga menyampaikan, baik itu pemimpin utama, atau pejabat
tinggi Provinsi Maluku harus mampu menahan diri atas berkah jabatan yang di emban.
“Dan diharapkan juga sebisa mungkin para ASN mampu berlaku
transparan dan adil,” tegasnya.
Di tempat yang sama juga, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran
Serta Masyarakat dari KPK RI Wawan Wardiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa
bukan hal yang asing Lagi jika korupsi di Indonesia sangat mengakar dan
beregenerasi.
Bahkan bukan hanya dilakukan oleh pejabat yang sudah berumur
40 tahun ke atas, namun menurut data KPK terakhir salah satu oknum staf
Pemerintah di Indonesia yang melakukan tindak Pidana Korupsi berumur 24 tahun.
“Maka diharapkan peran serta para penjabat tinggi di Maluku
dapat memberikan contoh yang baik kepada rekan dan staf yang ada di provinsi ini.
Ada baiknya para pejabat dianjurkan untuk membiasakan diri agar terbuka tentang
pendapatan dan penghasilan mereka kepada keluarga, baik Istri maupun anak-anak
mereka,” terangnya.
Untuk diketahui kegiatan ini juga turut menghadirkan para
istri dan anak dari pejabat yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Wawan juga berpesan kepada mereka agar tak ragu untuk
menanyakan sumber penghasilan dari Istri/Suami, dan orang tua mereka.
Hal ini dimaksudkan agar mereka juga secara tidak langsung
menjadi agen-agen tindak pidana korupsi karena baiknya langkah pencegahan
tindak Pidana korupsi dimulai dari keluarga.
Hadir juga pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku,
Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pejabat lingkup Pemerintah
Daerah Provinsi Maluku didampingi perwakilan keluarga, dan unsur terkait
lainnya.
(dp-19)