Politik dan Pemerintahan

Kukuhkan 1806 PPPK Aru Tahap I 2024, Bupati Timo Instruksikan 5 Hal Ini

13
×

Kukuhkan 1806 PPPK Aru Tahap I 2024, Bupati Timo Instruksikan 5 Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Timo Kukuhkan 1806 PPPK Aru

Dobo, Dharapos.com – Sebanyak 1806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepulauan Aru Tahap I Tahun 2024 resmi dikukuhkan.

Proses pengukuhan yang ditandai pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Lapangan upacara kantor Bupati Kepulauan Aru, Dobo, Selasa (15/7/2025).

Bupati setempat Timotius Kaidel memimpin langsung prosesi tersebut.

Turut hadir Wakil Bupati Drs Moh. Djumpa, M.Si, Sekretaris Daerah Jacob Ubyaan, S.Sos, pimpinan OPD, para tokoh agama serta para pegawai PPPK yang dilantik.

Proses pengukuhan ini diikuti dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK secara simbolis kepada 1.806 orang yang merupakan hasil penataan tenaga pegawai non ASN, tahun 2024, yang terdiri dari 1.655 tenaga teknis, 133 tenaga guru, dan 18 tenaga kesehatan.

Bupati dalam sambutannya menekankan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan, dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Selain itu, isi dari sumpah/janji yang diucapkan, adalah merupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap PPPK, sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bupati Timo Kukuhkan 1806 PPPK Aru2“Maka seorang pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi,” imbuhnya.

Bupati kemudian menyinggung visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2025-2029, yakni “Kepulauan Aru yang Maju, Mandiri, dan Harmonis Berbasis Ekosistem Ekonomi Laut Arafuru”.

“Maka kami telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk peningkatan kesejahteraan ASN,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung Bupati, pihaknya diperhadapkan dengan tantangan bagaimana meningkatkan kualitas ASN untuk menunjang pelayanan masyarakat, khususnya di jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Untuk itu, selaku pejabat pembina kepegawaian, ia menginstruksikan kepada seluruh PPPK yang baru diambil sumpah/janji, beberapa hal sebagai berikut :

Bupati Timo Kukuhkan 1806 PPPK Aru31. Setelah kegiatan ini, saudara-saudara yang bertugas di kecamatan dan desa Bupati harapkan untuk segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik, karena langkah-langkah penegakan disiplin akan segera dilakukan, termasuk bagi ASN yang bertugas di kota Dobo dan sekitarnya.

2. Tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.

3. Jaga sikap dan perilaku atau kode etik sebagai seorang ASN, dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

4. Hilangkan paham-paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah-belah persatuan dan kesatuan.

“Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama. mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama mendayung dengan satu nahkoda menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera,” pesannya.

5. Biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah – tengah mereka.

Terpantau, seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *