![]() |
Kombes Pol. Patrige Renwarin, SH M.Si |
Papua, Dharapos.com
Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda 2 dan roda 4 di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, pada hari Jumat (16/1) sekitar pukul 11.00 wit menewaskan 3 orang warga sipil kampung Dabe 1, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol. Patrige Renwarin, SH M.Si mengatakan berdasarkan kronologis kecelakaan maut yang menewaskan 3 warga Kampung Dabe 1 Kabupaten Sarmi itu, pada pukul 10.30 Wit Bripka Suherman pengendara kendaraan jenis DaihatsuGrand Max dari arah Kabupaten Jayapura menuju Sarmi dan tepatnya ditikungan Kampung Nengke pengendara sudah membunyikan klakson.
“Kemudian dari arah berlawanan tiba-tiba muncul kendaraan roda 2 yang dikendaraai korban Puji Haryono (27) Pegawai Swasta bersama Jems Uyai (4) anak PH serta Andiko (24) adik kandung PH mereka berboncengan dengan kecepatan kurang lebih 100 km/jam langsung menikung dan menujuke jalur yang sedang dilalu mobil Daihatsu sehingga terjadi tabrakan dari arah depan tepatnya pada bagian kiri kendaraan,”kata Kabid Humas melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (17/01)
Ketika terjadi tabrakan, lanjut dia, Bripka Suherman langsung menginjak rem mobil kemudian korban terpental jatuh dari kendaraannya dan masuk di bawah mobil Daihatsu milik anggota Polres Sarmi.
“Pengendara kemudian turun dari dalam mobilnya untuk mengecek kendaraan dan kondisi korban akan tetapi korban dalam keadaan kritis,”tambahnya.
Karena panik, kata Kabid Humas, pengendara yang menjabat Kanit Tipikor Polres Sarmi ini kemudian berteriak minta tolong dan datang beberapa orang masyarakat dengan menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki ke TKP tepatnya di tikungan Kampung Nengke untuk membantu korban yang tidak dapat tertolong lagi.
“Jadi, berselang 5 menit kemudian muncul kendaraan jenis avanza hitam dengan nomor polisi DS 1940 AU yang di kendaraai, Yusuf Wanggai (47) karyawan pengawai swasta berhenti di TKP dan langsung mengangkut Bripka Suherman bersama keluarganya menuju ke Mapolres Sarmi,sementara menurut keterangan Bripka Suherman pada saat itu dirinya membawa kendaraan dengan kecepatan 30 s/d 40 km/jam dengan posisi porsneling 2,” kata pria dengan tiga bunga tersebut.
Untuk mengetahui penyebab insiden kecelakaan maut itu, Unit laka lantas di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Sarmi langsung melakukan olah TKP dan kendaraan milik Bripka Suherman masih berada di TKP dan Pengendara saat ini telah mengamankan diri di Mapolres Sarmi sementara ketiga korban telah disemayamkan di rumah duka.
Dampak dari laka lantas yang memakan korban tersebut, masyarakat Kabupaten Sarmi telah melakukan pemalangan jalan dan menutut ganti kepala sebesar 3 Milyar rupiah serta meminta pelaku agar di pecat dan diusir dari Sarmi.
“Masyarakat melakukan pembakaran ranting-ranting pohon yang melintang diatas jembatan, sementara Wakapolres Sarmi, Kasat Binmas, Kasat Reskrim dan Kasat Intel sedang melakukan negosiasi kepada masyarakat untuk membuka palang jalan tersebut,” terangnya.
(Piet)