Ambon, Dharapos.com – Laporan Keuangan (LK) Unaudited TA
2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi diserahkan kepada Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan setempat.
Penyerahan yang dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Barnabas
Orno bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (20/3/2023).
Laporan Keuangan tersebut diterima langsung Kepala BPK
Perwakilan Maluku, Yunaedi.
Turut mendampingi Wagub saat penyerahan LK, Sekretaris
Daerah Sadali Ie, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zulkifli
Anwar dan Plt. Kepala Inspektorat Maluku.
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan terima kasih atas
kesempatan yang diberikan sehingga dapat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited
TA. 2022 Pemprov Maluku, yang nantinya akan diikuti dengan pelaksanaan audit
atau pemeriksaan oleh Tim Audit BPK.
“Dari pihak Pemda, hal ini merupakan wujud kepatuhan
terhadap amanat Undang-Undang, tetapi juga merupakan wujud pernyataan
pertanggungjawaban Pemda dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Atas nama Pemprov Maluku, Wagub juga mengucapkan
terimakasih, apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerjasama yang baik
selama ini dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dan juga atas penilaian dan
pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemprov
Maluku dalam 3 tahun terakhir.
“Kami mengakui pemberian Opini WTP belum membuat kami
berpuas diri, masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LK ataupun
dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang harus kami perbaiki
dan tindak lanjuti sesuai temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan. Akan tetapi
pemberian WTP ini menjadi motivasi untuk terus selalu melakukan peningkatan
pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemda Daerah Provinsi
Maluku,” pungkasnya.
(dp-19)