Berita Pilihan Redaksi

Lembaga Trust Fund ekspose program ke Pemprov Maluku

13
×

Lembaga Trust Fund ekspose program ke Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini
ICCTF 4
Sayur-sayuran hasil dari program ICCTF yang dijual
Ambon, Dharapos.com

The Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) atau Lembaga Wali Amanat Dana
Perwalian Perubahan Iklim Indonesia (Trust Fund) – Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), bekerjasama dengan USAID mendanai 4 kegiatan baru, Program Adaptasi dan Ketangguhan di Indonesia Tengah dan
Indonesia Timur.

Dua program diantaranya dilaksanakan di Provinsi Maluku
yakni, Program Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berbasis Rumah Tangga Rentan untuk
Adaptasi dan Ketangguhan Terhadap Dampak Perubahan Iklim.  
“Program Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berbasis Rumah Tangga
Rentan dengan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Mitigasi Gas Rumah
Kaca dan Pemanasaan Global Berbasis Lahan melalui Pengembangan Pertanian
Organik di Pulau Saparua, dengan mitra pelaksana Yayasan Tiara Pustaka,”
urai Executive Director ICCTF – Bappenas, Tonny Wagey kepada pers usai kegiatan
Ekspose dan Sosialisasi program  ICCTF kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Maluku di aula lantai 6 Kantor Gubernur, Jumat (25/5/2018).  
Sedangkan Program Adaptasi dan Ketangguhan terhadap Dampak
Perubahan Iklim di Kabupaten Aru, dengan mitra pelaksana Yayasan Baileo Maluku.
Menurutnya, selain sosialisasi dalam rangka menginformasikan
program kepada berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan di Provinsi
Maluku, juga langsung melihat progres capaian dari program kegiatan yang telah
dilaksanakan yakni, Kecamatan Saparua dan Kepulauan Aru yang menjadi pilot
project.  
ICCTF 2
Penyerahan plakat dari Bappeda Maluku (kanan) kepada pihak ICCTF Tonny Wagey (kiri)
“Tadi dari 2 yayasan yang merupakan mitra pelaksana sudah
menjelaskan, kegiatannya seperti apa, bagaimana pelaksanaannya, manfaatnya apa
dan yang paling terpenting adalah dampaknya termasuk juga tantangannya. Ini
yang kami harapkan dari kegiatan ini,” terang Wagey.
Dia mengakui, pihaknya sangat puas dengan hasil pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Baileo Maluku dan Yayasan Tiara Pustaka
selaku mitra pelaksana.  
Wagey juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku yang
telah mendukung berbagai program kegiatan yang diluncurkan oleh ICCTF
ini. 
“Selama ini, 
saya hanya mendengar laporan dari Pak Ulis (Ketua Yayasan Tiara Pusaka dan ibu
Vivi Marantika (Ketua Yayasan Baileo Maluku).  Baru pertama kali saya
berada di sini (Maluku) dan tanggapan stakeholder dan pemangku kepentingan
disini terlihat mereka sangat tertarik. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa
diterima oleh Pemprov Maluku menjadi program mereka tapi juga oleh
kelompok-kelompok lain,” bebernya.
Berkaitan dengan anggaran yang digelontorkan oleh ICCTF,
Wagey menyebutkan,  Yayasan  Tiara Pusaka memperoleh dana sebesar 2
milyar rupiah dan Yayasan Baileo Maluku sebesar  1 milyar. 
Untuk itu,
dirinya berharap pendampingan terhadap petani terus dilakukan meski program ini
telah selesai dilaksanakan. 
“Ini yang menjadi tolak
ukur keberhasilan kami.  Kalau programnya sudah selesai secara proyek oleh
ICCTF tetapi pendampingan harus terus dilanjutkan oleh kedua yayasan ini secara
berkelanjutan sampai petani itu bisa mandiri. Mungkin saja kedepan akan ada
bantuan dari luar, sehingga dampaknya terhadap petani akan lebih baik,”
tandasnya.
ICCTF 1
Ketua Yayasan Tiara Pusaka, Julius Mataheru (kanan)
Namun demikian, dirinya berharap, ada keberlanjutan setelah
project dari program ini selesai bisa dilanjutkan oleh Pemerintah Daerah. 
“Kalau ini
berkelanjutan dan didukung pemerintah daerah, kegiatan yang sudah dijalankan 2
yayasan ini  bisa djadikan percontohan bagi daerah atau provinsi
lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Tiara Pusaka, Julius Mataheru
berharap semoga ICCTF selaku penyandang dana dapat memberikan dukungan, minimal
terciptanya kemandirian petani. 
“Kami berharap ICCTF masih terus memberikan dukungan 
sampai petani ini bisa mandiri artinya masyarakat Maluku sudah berdiri di kaki
sendiri,” harapnya.
Ketua Yayasan Tiara Pustaka sendiri, melaksanakan kegiatan
pengembangan pertanian organik di 
Pulau Saparua diantaranya, Negeri Haria,
Paperu, Tuhaha, Mahu, Ihamahu dan Ouw,  seluas 54 hektar berupa budi daya
tanaman hortikultura dan tanaman pala organik, pembuatan pupuk dan pestisida
organik untuk mendukung pertanian organik akan terus dikembangkan bagi
petani-petani yang belum terlibat. 
“Berkaitan dengan program ini, kedepan kita akan bicakan
dengan Pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten, khususnya
Dinas Pertanian yang bertalian dengan keberlanjutan program ini bagi petani,”
kata Mataheru.
Menurutnya, program yang telah disepakati pelaksanaanya
selama 18 bulan dan akan berakhir di bulan Juni mendatang akan dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya, sehingga ketika program ini selesai dilaksanakan, yang
diharapkan petani telah mandiri.  
ICCTF 3
Ketua Yayasan Baileo Maluku, Vivi Marantika
“Saat ini sudah nampak kemandirian petani. Cuma karena
faktor cuaca yang membuat petani sedikit merasa tergoncang yang berdampak pada
pendapatan mereka menurun drastis.  Ini yang menyebabkan kita tetap
melakukan pendampingan,” paparnya.
Ketua Yayasan Baileo Maluku, Vivi Marantika juga mengatakan,
hasil kajian nasional menyatakan, 
Kepulauan Aru adalah salah satu kabupaten
kepulauan yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, sehingga dianggap
strategis dan sangat penting mengapa Kepulauan Aru masuk dalam program
ini.  
“Kita bekerjasama dengan masyarakat dan potensi budidaya
kepiting (Desa Laulau dan Kobraur), budidaya teripang untuk ketahanan pangan
dan pemberdayaan ekonomi sangat potensial untuk dikembangkan,” ungkap Marantika. 
Ini membutuhkan keseriusan pemerintah daerah baik provinsi
maupun kabupaten untuk lebih mengembangkan potensi yang sudah ada. Ditambah
pengalaman masyarakat yang sudah mengembangkan budidaya ini, sehingga bisa
menjadi model mata pencaharian yang adaptif. 
“Mata pencaharian
adaptif, karena didukung 96 persen wilayah ini adalah laut.  Dan
kami  akan serahkan dokumen rencana strategis di desa dan peraturan desa
untuk pengembangannya kedepan,” tandasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *