Ambon, Dharapos.com – DPRD
menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022,
bertempat di ruang rapat Dewan setempat, Selasa (23/5/2023).
Hadir dalam paripurna tersebut,
Wakil Gubernur Barnabas Orno, Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, ST, Auditor
Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, para Wakil Ketua DPRD, Ketua BPK
Perwakilan Maluku serta Anggota DPRD Provinsi Maluku.
Turut hadir pula, jajaran Forkopimda
Provinsi Maluku, pimpinan Perguruan Tinggi, pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku,
dan unsur lainnya.
Watubun dalam kesempatan tersebut
mengatakan, atas kerjasama yang baik antara DPRD Provinsi Maluku dengan Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, dan Pemerintah Daerah, dengan
bangga bersyukur bahwa kali ini empat kali berturut-turut, kita memperoleh
opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.
“Sebagaimana kita pahami bersama
bahwa ada 4 jenis opini yang diberikan oleh BPK dan salah satunya adalah WTP,
dimana tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, mampu
memperoleh penilaian opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian, itu berarti
bahwa laporan keuangan dibuat berdasarkan bukti-bukti dan dianggap telah sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Atan nama DPRD Provinsi Maluku
Watubun, juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK
Provinsi Maluku atas kerjasama yang terbina selama ini, dan diharapkan bisa
ditingkatkan lagi pada masa-masa yang akan datang.
Di tempat yang sama, Wagub dalam
sambutannya menyampaikan, untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai amanat
Pasal 56 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan pasal
191 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Provinsi Maluku
untuk dilakukan audit.
“Setelah melewati proses
pemeriksaan, hari ini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku mendapat
opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), atau dinilai telah memenuhi prinsip
akuntansi yang berlaku umum dengan baik, capain ini adalah untuk keempat
kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019-2022 yang dicapai pada masa
pemerintahan 2019-2024” Ujarnya.
Orno menjelaskan, Pemerintah
Provinsi Maluku akan segera menindaklanjuti rencana aksi atas rekomendasi
laporan hasil pemeriksaan dimaksud sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“Dibutuhkan komitmen bersama dan
konsistensi dari seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas tata
kelola keuangan, dari yang lebih baik kedepan, secara transparan dan
akuntabel.” Terangnya.
Wagub atas nama Pemerintah
Provinsi Maluku, mengucapkan banyak terima kasih, serta memberikan apresiasi
dan pengharagaan kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Maluku
dan tim pemeriksa, atas komunikasi dan kerjasama yang baik, dalam rangka
perbaikan penataan dan pengelolaan keuangan daerah di Maluku dengan tetap
mengedepankan independensi, profesional dan nilai-nilai objektivitas.
“Ucapan terima kasih dan
penghargaan yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD
Provinsi Maluku yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan roda Pemerintahan Daerah, khususnya dalam melakukan fungsi
pengawasan selama pelaksanaan Tahun Anggaran 2022, hal yang sama juga diucapkan
kepada seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang telah
melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
Wagub juga mengucapkan terima
kasih dan memberikan penghargaan kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI
Laode Nusriadi, di tengah-tengah kesibukannya dengan agenda yang sangat padat,
masih berkenan hadir dan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil
Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran
2022
“Atas capaian opini WTP tersebut
kami bangga dan menyambutnya sebagai prestasi bersama dalam mewujudkan Maluku
yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan
dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” tutupnya.
Untuk diketahui pada kesempatan
itu juga turut dilakukan Penyerahan dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.
(dp-19)