![]() |
Momen pelaksanaan panen raya Mina Padi, bertempat di Ohoi Mastur Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Senin (12/7/2021) |
Langgur,
Dharapos.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD)
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Dra. Maryam Matdoan, M.Si mengajak ohoi-ohoi di
wilayah itu untuk berinovasi.
Tak hanya
itu, ia juga mendorong masyarakat ohoi untuk meningkatkan pemberdayaan melalui
penggunaan anggaran secara optimal.
“Semua ohoi
yang ada di Maluku Tenggara haruslah bisa berinovasi dan melaksanakan program
prioritas dari pemerintah. Saya sampaikan sekali lagi, bahwa kiranya dengan apa
yang dilakukan ini. Dapat menjadi contoh sekaligus cambuk buat ohoi yang tidak
melaksanakan program pemerintah dengan baik, tidak boleh miskin, dan tidak
boleh lapar,” tegasnya seusai melaksanakan panen raya Mina Padi, bertempat di Ohoi
Mastur Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Senin (12/7/2021).
Maryam juga mengajak
semua komponen masyarakat, khususnya ohoi-ohoi di Malra agar meningkatkan
peberdayaan.
“Pemberdayaan
yang saya maksudkan ialah dalam penggunaan anggaran haruslah betul-betul
dioptimalkan,” ajaknya.
Lanjut Maryam,
untuk program dari PMD sendiri adalah melakukan pendampingan kepada ohoi.
”Jadi
program kami, sesuai dengan tupoksi ialah melakukan pendampingan, monitoring
dan penguatan terhadap program-program yang bersumber dari dana desa,” lanjutnya.
Diakuinya
lagi, karena saat ini adalah musin Hujan sehingga akan sangat berpengaruh bagi
proses panen.
“Nah,
biasanya panen yang kita lakukan disini, mulai dari penanaman, hanya berselang
3 bulan kedepan. Dikarenakan cuaca yang kurang menguntungkan, sehingga panen
raya Mina Padi baru bisa dilakukan hari ini,” tandasnya.
Sesudah
melakukan panen raya Mina Padi, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan meninjau
lokasi yang nantinya menjadi objek peningkatan sumber ekonomi warga di ohoi
tersebut.
Pelaksanaan
panen raya Mina Padi sendiri dihadiri langsung Asisten 1 Setda Malra Barens
Ohoiwutun, S.Sos, M.Si dan sejumlah jajaran dilingkup BPMPD setempat.
Tak
terkecuali juga, para perangkat Desa dan masyarakat pada umumnya, yang sudah
lama menantikan proses dari pelaksanaan penen raya tersebut.
Hanya saja Camat
selaku pemangku wilayah tidak hadir pada saat pelaksanaan kegiatan dimaksud.
(dp-52)