Politik dan Pemerintahan

Masa Jabatan Pj. Wali Kota Ambon Tinggal Menghitung Hari, Ini Kata Wattimena

5
×

Masa Jabatan Pj. Wali Kota Ambon Tinggal Menghitung Hari, Ini Kata Wattimena

Sebarkan artikel ini

Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Utang Pihak ke3
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena

Ambon, Dharapos.com – Terhitung kurang 14 hari lagi, Bodewin
M. Wattimena akan mengakhiri tugasnya sebagai Pj. Wali Kota Ambon sejak
dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu.

Diperpanjang atau tidak, hal itu masih menanti keputusan
Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur
Maluku dan DPRD Kota Ambon serta penilaian kinerja oleh Kemendagri.

Sejak awal memimpin, Wattimena yang juga menjabat Sekretaris
DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan, serta
melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Ambon sebelumnya.

Agar kinerjanya maksimal dan terarah, Wattimena selanjutnya
merumuskan 11 Kebijakan Prioritas yang akan dikerjakan bersama seluruh ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam beberapa kesempatan, dirinya mengklaim
bahwa kebijakan prioritas tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan.

Kini jelang akhir masa jabatannya, 11 Kebijakan Prioritas
tersebut diyakininya telah terlaksana, meski ada yang belum maksimal.

“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum
sampai maksimal, misalnya kebijakan prioritas untuk Perwujudan Ambon Bersih.
Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, hal itu
tentu bukan berarti tidak ada progres,” ujar Wattimena di sela-sela acara Halal
Bi Halal Pemkot, Rabu (10/5/23) di Islamic Center, Waihaong.

Diketahui, selama 11 bulan 16 hari kepemimpinannya, Penjabat
Walikota sudah menyelesaikan beberapa permasalahan dalam masyarakat yang selama
ini belum terselesaikan. Sebagai contoh pelantikan 3 Raja yakni Raja Urimesing,
Raja Latuhalat dan Raja Laha.

“Ada juga program WAJAR atau Walikota Jumpa Rakyat,
yang dilakukan dan merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari
berbagai kalangan, untuk datang dan berdialog langsung dengan Kepala Daerah,
yang didampingi semua pimpinan OPD. Hal tersebut saya lakukan, untuk mendengar
langsung aspirasi dari masyarakat, dan kita kerjakan, kita berusaha untuk
menyelesaikan setiap masukan, kritikan dan saran demi kepentingan
masyarakat,” kata Penjabat.

Selain persoalan sampah, kebijakan lainnya yang sampai hari
ini belum terlaksana adalah Konsolidasi Internal Birokrasi yang berujung pada
Penataan birokrasi.

Dijelaskan, Penaatan Birokrasi di tubuh Pemkot belum dapat
dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN) padahal pengusulannya ke Pemerintah Pusat telah
dilaksanakan sejak Desember tahun lalu dan telah mengantongi izin Kemendagri
dan KASN. Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat
Eselon II.

“Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi
bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi
tanggungjawab dari OPD teknis, sebab Job Fit sudah dilakukan,” ungkapnya. 

Menurut Wattimena, terlepas dari hal-hal yang belum
terlaksana, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di kota
Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Pj. Wali Kota Ambon
dengan baik.

“Menurut saya, saya sudah melakukan semua tugas sebagai Pj.
Wali Kota dengan baik, berdasarkan penilaian indikator yang dilakukan oleh
Kementerian Dalam Negeri. Kalau itu menunjukan penilaian yang baik saya
bersyukur,” terangnya.

Dirinya berharap, kinerjanya sebagai Pj. Wali Kota, biarlah
Tuhan yang Maha Kuasa dan Masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak
mungkin upaya memajukan dan mensejahterakan kota ini, dapat dilaksanakan dalam
waktu yang singkat.

“Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya buat semua hal jadi
baik, tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan untuk
memperbaiki kekurangan di kota ini,” tutupnya.

Ketika disinggung tentang gejolak politik jelang pemilihan
serentak tahun 2024 mendatang, Pj. Walikota Ambon menegaskan dirinya akan tetap
berada pada batasan serta tanggung jawab yang diemban, dan tidak akan
terkontaminasi dengan politik praktis.

“Saya dalam beberapa kesempatan, baik itu dalam apel
pagi, maupun pertemuan bersama seluruh ASN yang pernah dilakukan, selalu
menegaskan kepada para pegawai Pemerintah Kota Ambon untuk senantiasa jaga
netralitas ASN. Dan saya harus komit dengan apa yang saya katakan. Kita
bertanggung jawab untuk bekerja dalam pemerintahan, menjaga integritas, serta
terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat,” akunya.

Permasalahan yang terjadi dalam kaitannya dengan politik
belakangan ini, lanjutnya, sama sekali tidak mempengaruhi tugas pokok dan
fungsinya sebagai seorang Penjabat Walikota.

“Jika saya pernah mengeluarkan statement Matahari Hanya
Satu di Maluku, itu semata-mata mengacu pada posisi Pak Murad Ismail sebagai
Gubernur Maluku, yang adalah Wakil Pemerintah pusat di daerah. Karena Penjabat
Walikota bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku.
Hasil kerja saya selaku Penjabat, dinilai oleh Gubernur bukan oleh partai
politik atau yang lain, dan tidak ada kaitannya dengan partai politik. Pada
prinsipnya, tugas seorang birokrat adalah patuh, loyal dan taat kepada
pemerintah diatasnya. Sama seperti semua warga negara yang taat dan patuh pada
Presiden sebagai Kepala Negara,” tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *