Politik dan Pemerintahan

Mendagri: “Kantor DPRD MTB Harus Jadi Rumah Rakyat”

18
×

Mendagri: “Kantor DPRD MTB Harus Jadi Rumah Rakyat”

Sebarkan artikel ini
DPRD MTB Rmh Rakyat
Mendagri RI Tjahjo Kumolo saat memberikan
sambutan pada paripurna peresmian
kantor DPRD MTB

Saumlaki,  Dharapos.com
Dalam kunjungan kerja (kunker) di Saumlaki – Maluku Tenggara Barat belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo meresmikan monumen Ir. Soekarno yang beralamat di taman kota Saumlaki, depan kantor Bupati dan DPRD Maluku Tenggara Barat (MTB).

Selain itu, turut diresmikan patung Pahlawan Bhayangkari Teladan Mathilda Batlayeri yang beralamat di depan Bandar Udara Mathilda Batlayeri Amtufu, serta kantor baru DPRD MTB yang beralamat di samping kantor Bupati, Jalan Ir. Soekarno Saumlaki.

Mendagri Kumolo dalam sambutannya pada rapat paripuna DPRD usai peresmian kantor DPRD tersebut menyampaikan apresiasinya karena mendapatkan kehormatan untuk meresmikan gedung dan kantor DPRD MTB.

Menurutnya, dalam hal pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, melainkan didalamnya sudah termasuk DPRD.

Oleh karena itu, Mendagri berpesan kepada pimpinan Dewan dan seluruh anggota yang hadir saat itu untuk menjadikan  gedung DPRD MTB sebagai Rumah rakyat.

“Pesan kami, jadikanlah gedung DPRD sebagai rumah rakyat yang harus terbuka 24 jam untuk menampung setiap aspirasi masyarakat MTB dalam upaya untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan rakyat,” pesannya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, DPRD haruslah membangun sinergi yang baik dengan Bupati dan seluruh struktur dibawahnya, termasuk TNI dan Polri dari semua kesatuan, institusi penegakan hukum di MTB serta instansi terkait lainya.

Hal ini dipandang penting oleh karena apapun keputusan politik pembangunan di daerah MTB yang berkaitan dengan penyusunan APBD di Kabupaten, penyusunan pembahasan Peraturan Daerah (Perda), haruslah dibahas bersama dengan Bupati.

“Sinergi ini harus selalu terjamin dengan baik. Sekecil apapun keputusan yang dibuat oleh DPRD, sekecil apapun keputusan yang dibuat oleh Bupati, fungsi pengawasan, fungsi kebersamaan ini harus selalu tumbuh dan yang nanti akan dirasahkan oleh seluruh masyarakat di kabupaten ini,” tegasnya.

Mendagri juga menilai bahwa MTB sebagai kabupaten otonomi baru yang hingga kini baru memasuki usia ke 15, sudah sangat baik dan cukup membanggakan dari kabupaten otonomi baru yang lain di negeri ini.
Sementara itu, Pemerintah daerah juga telah menargetkan mempercepat tata kelola pemerintahan birokrasi yang efektif, efisien dan taat kepada hukum yang didalamnya termasuk DPRD.

Mempercepat proses reformasi birokrasi di seluruh tingkatan, mulai dari pusat hingga tingkat kelurahan dan desa serta selanjutnya memperkuat daerah otonomi, baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *