![]() |
Mendagri RI, Tjahjo Kumolo saat kunjungannya di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat guna meresmikan sejumlah fasilitas |
Saumlaki, Dharapos.com
Beberapa waktu lalu, isu peninjauan kembali terhadap penggunaan nama Maluku Tenggara Barat, seakan mengemuka dari sejumlah trending isu lain di daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia itu.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD dalam rangka peresmian gedung dan kantor DPRD MTB belum lama ini juga mengajukan pikirannya terkait
penggunaan nama Maluku Tenggara Barat.
“Melalui Ketua DPRD dan yang terhormat seluruh anggota Dewan, silahkan kalau dalam pembahasan Perda nanti diusulkan ke Mendagri, kalau nama kabupaten Maluku Tenggara Barat terlalu panjang, kami dukung kalau ada usul Kabupaten Tanimbar,” ujar Kumolo yang diakhiri dengan tepukan tangan meriah dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang hadir, termasuk SKPD dan tamu undangan yang hadir saat itu.
Menurutnya, penggunaan nama Kabupaten Tanimbar memiliki nilai historis, bahkan dengan nama Tanimbar menunjukan kepada semua orang bahwa letak kabupatennya berada persis di perbatasan dengan Negara tetangga yakni Australia dan Timor Leste.
Selanjutnya jika demikian maka sudah pasti perhatian semua pihak terhadap pembangunan di Tanimbar sebagai serambi depan NKRI akan menjadi prioritas.
“Dengan demikian maka saya kira akan dipercepat nanti pembangunan fasilitas yang ada, pembangunan pangkalan laut di perbatasan, di darat seperti pembangunan pengamanan di darat seperti alutsistanya, mercusuar dan termasuk pelabuhan udaranya juga, bukan hanya pelabuhan perintis melainkan bisa juga pelabuhan internasional yang bisa difungsikan dengan baik,” urainya.
Sementara itu, Ketua DPRD MTB Sony Lobloby, S.Sos sebelum menutup sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa DPRD dan Pemda MTB telah mengagendakan untuk segera mengubah nama Kabupaten MTB yang begitu panjang, dalam rapat-rapat DPRD di waktu dekat.
Dia berjanji, jika hal tersebut telah disepakati dalam Peraturan Daerah (Perda) maka DPRD dan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat akan segera mengajukannya ke Menteri Dalam Negeri untuk disahkan sebagaimana amanah Undang-Undang, dengan tetap meminta persetujuan dan dukungan dari Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat merupakan salah satu dari 9 Kabupaten dan 2 Kota di provinsi Maluku.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara.
Luas wilayah Kabupaten MTB mencapai 52.996 Km2 yang terdiri dari luas wilayah darat 10.102,92 Km2 dan luas wilayah laut 42.892,28 Km2.
Daerah ini merupakan daerah kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil dengan jumlah pulau sebanyak 85 buah, dimana 57 pulau diantaranya telah dihuni dan 28 pulau belum dihuni. Dengan jumlah penduduk Kabupaten MTB sesuai data semester pertama tahun 2009 sebanyak 103.088 jiwa.
Wilayah administratif MTB terbagi atas 10 Kecamatan, 72 Desa, dan 1 Kelurahan, dengan Ibukota Kabupaten di Saumlaki.
Wilayah MTB secara geografis terletak di bagian selatan Provinsi Maluku dengan batas – batas administratif sebagai berikut , sebelah utara berbatasan dengan Laut Banda, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Timor, negara Timor Leste dan Negara Australia, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Maluku Barat Daya dan sebelah timur berbatasan dengan Laut Arafura.
Kabupaten MTB memiliki lambang daerah bernama Duan Lolat yakni merupakan suatu Hukum Adat tertinggi yang lahir dan hidup berdasarkan hak dan tanggung jawab timbal balik antara keluarga pemberi dan penerima anak dara dalam berbagai aspek hidup multi dimensial masyarakat warga MTB dimana saja berada yang aktual dan konseptual.
Sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Kabupaten MTB diperhadapkan dengan sejumlah persoalan hingga kini seperti tingginya angka kemiskinan dimana MTB sebagai daerah termiskin urut pertama di Provinsi Maluku tahun 2013 dengan angka: 29,43 %; Jumlah Pengangguran Terbuka 8,95 % di tahun 2013; Tingginya Anggka Inflasi 6,87 % di thun 2013; Rendahnya IPM (69,64 Poin, (2013); Rendahnya SDM Pelaku Usaha; Rendahnya Akses Masyarakat ke Pasar; Belum Optimalnya Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan; Adanya ancaman degradasi lingkungan dan pulau-pulau kecil; Rendahnya Kesadaran Masyarakat terhadap Lingkungan Hidup; Terbatasnya Kualitas Sumber Daya Aparatur; Belum Optimalnya Kualitas Pelayanan Transportasi; dan Rendahnya Kualitas Permukiman.
Terhadap sejumlah persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten MTB telah melakukan berbagai cara guna menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perjuangan Pemkab MTB adalah isu perbatasan antar Negara, sehingga beberapa tahun silam, Pemerintah Pusat telah menetapkan ibu kota Kabupaten MTB (Saumlaki-red) untuk masuk dalam Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN), bahkan pada bulan Agustus lalu, Pempus menetapkan Saumlaki sebagai tempat pelaksanaan Program Gerakan Pembangunan Daerah Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas 2015).
(dp-18)