Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun |
Langgur,
Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan
penandatanganan MoU kerjasama bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.
Teken
MoU tersebut bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Selasa (5/4/2022).
Momen ini
dilaksanakan disela-sela pertemuan bersama antara Bupati dan Camat serta Kepala
Ohoi pada Lingkup Pemerintah setempat.
Bupati M. Thaher Hanubun menegaskan bahwa dirinya bukan menakut-nakuti para kepala ohoi dengan kehadiran
pihak Kejari Tual.
“Saya
bukan menakuti kalian dengan menghadirkan Kajari dan staf disini tetapi dengan
kehadiran mereka dan kerjasama ini kita bisa menjaga diri dan berhati hati
dalam menggunakan anggaran daerah,” tegasnya mengingatkan.
Bupati kemudian
menyinggung soal pemberhentian pejabat Ohoi berstatus PNS.
“Sudah
ada pejabat Ohoi yang diangkat dari PNS telah diberhentikan dengan tidak hormat
karena melakukan penyelewengan dalam jabatan yang diberikanya kepada yang
bersangkutan,” bebernya.
Untuk
itu, Bupati menilai betapa pentingnya momen penandatangan kerjasama ini dalam
kaitannya dengan pengawasan anggaran.
“Supaya
pihak Kejaksaan terus mengawasi penggunaan anggaran sehingga Pemerintahan Kabupaten
Maluku Tenggara bersih dari semua tindak Korupsi,” tukasnya.
(dp-52)