Ambon, Dharapos.com – Para bakal
calon (balon) kepala daerah (kada) dan wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri di partai
NasDem tidak semuanya akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Partai NasDem.
Hal tersebut disampaikan Ketua
DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Hamdani Laturua kepada pers di kantornya, Senin
(13/5/2024).
Menurutnya, semua bakal calon
yang mendaftarkan diri untuk calon Gubernur dan Wakil Gubenur serta Bupati/Wali
Kota dan wakilnya dinilai dari tingkat keseriusannya dalam proses yang
dilakukan dengan partai besutan Surya Paloh itu.
Untuk itu, dirinya menyerahkan
proses selanjutnya ke DPP dalam hal untuk memberikan rekomendasi kepada bakal
calon yang memenuhi kriteria partai.
“Tidak semua kandidat yang
mendaftarkan diri di Partai NasDem namanya akan diajukan ke DPP,”
terangnya.
Ketika disinggung soal nama para balon
Gubernur dan Wagub, Hamdani memastikan DPW Partai NasDem Maluku akan
mengumumkannya.
Total, yang mendaftarkan diri di
DPW NasDem Maluku sebagai balon Gubernur sebanyak empat orang.
Untuk Wali Kota Ambon sebanyak
lima orang, sama dengan Wakil Wali Kota.
Untuk Seram Bagian Barat (SBB), ada
tiga pendaftar calon Bupati.
Seram Bagian Timur (SBT) ada enam
orang pendaftar untuk calon Bupati dan tiga orang calon Wakil Bupati.
Sedangkan Maluku Barat Daya (
MBD), terdapat dua orang pendaftar calon
Bupati dan satu wakil.
Sementara, ada dua pendaftar
calon Bupati dan tiga calon Wakil Bupati di Kabupaten Maluku Tengah.
(dp-19)