Berita Pilihan Redaksi

Nilai Satgas “Kekanak-kanakan”, Bupati Tanimbar Ancam Polisikan Kabandara Saumlaki

16
×

Nilai Satgas “Kekanak-kanakan”, Bupati Tanimbar Ancam Polisikan Kabandara Saumlaki

Sebarkan artikel ini

Bupati Fatlolon Batasi ASN mengajar
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon

Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus
Fatlolon meminta Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda
Batlayeri Amtufu Saumlaki Januaris Seralurin untuk mengklarifikasi pernyataan
sebelumnya melalui media ini yang menyebutkan bahwa kebijakan buka tutup
bandara Mathilda Batlayeri oleh Pemerintah daerah dan atau Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 setempat seperti permainan anak-anak.

as

Bupati menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 selama ini
tidak menutup bandara Mathilda Batlayeri melainkan melakukan  pembatasan penerbangan komersial yang masuk
ke wilayah kepulauan Tanimbar.

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat resmi yang
dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semua unsur,
termasuk perwakilan bandara Mathilda Batlayeri.

“Jadi, jika ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini
seperti permainan anak-anak, maka mungkin dia saja yang seperti kekanak-kanakan,”
tegasnya di Saumlaki, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Bupati, pembatasan sementara penerbangan komersial
itu dilakukan untuk menyelamatkan 127 ribu penduduk Tanimbar.

Tentang pembatasan penerbangan komersial ini, pihaknya sudah
mengkomunikasikannya dengan Dirjen Perhubungan Udara dan tidak menyalahi
aturan.

Semestinya, pembatasan penerbangan komersial itu berakhir
tanggal 14 Oktober 2020 namun karena ada pertimbangan Forkopimda maka
penerbangan komersial kembali dibuka.

“Jika kepala bandara bilang bahwa dalam pembahasan itu
mereka tidak dilibatkan maka dia berbohong. Kami punya bukti daftar hadir rapat
dan bukti undangan. Beberapa kali kan kepala bandara mengutus stafnya. Jadi
mungkin saja stafnya tidak lapor ke dia. Atau mungkin saja karena tidak mau
hadir jadi tidak tahu,” kecamnya.

Bupati mengaku pernah menegur staf bandara yang hadir dalam
rapat, karena Kabandara tidak pernah hadir dalam rapat Satgas Penanganan
Covid-19.

Bupati pun mengancam akan mengirim undangan kepada Dirjen
Perhubungan Udara jika Kabandara terus menyepelekan undangan rapat penanganan
dan pencegahan Covid-19 di kabupaten ini.

Untuk itu, ia minta Kepala UPBU Mathilda Batlayeri segera
membuat klarifikasi tertulis tentang pernyataannya yang menyebutkan kebijakan
penutupan bandara adalah kebijakan kekanak-kanakan.

“Saya minta yang bersangkutan segera mengklarifikasi
pernyataan kekanak-kanakan itu kepada saya atau ke Satuan Tugas. Dia bilang
Satgas kekanak-kanakan? Dia harus klarifikasi ! Kalau tidak, kita lapor polisi,”
tegas Bupati.

Diberitakan sebelumnya, Yanuaris Seralurin menilai kebijakan
penutupan bandar udara tersebut oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten
Kepulauan Tanimbar adalah berlebihan dan seperti permainan anak-anak.

Pernyataan ini disampaikan Yanuaris merespon kebijakan
Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Tanimbar yang semula mengeluarkan surat
pembatasan penerbangan komersial sejak 14 September 2020 sampai 15 Oktober
2020, namun belum mencapai batas waktu yang ditentukan, sudah kembali dibuka.

“Surat Pemkab Kepulauan Tanimbar itu ditutup dari 14
September sampai 15 Oktober 2020, esoknya lagi bikin surat buka, lusa tutup
lagi.

Terakhir surat yang baru saja kami terima ini katanya sesuai
rapat terakhir. Seperti permainan kanak-kanak deh,” kata Yanuaris melalui
sambungan telepon selulernya, Kamis (1/10/2020).

Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 setempat sudah
beberapa kali menghentikan sementara penerbangan masuk keluar wilayah itu tanpa
melibatkan pihak bandara.

Padahal dalam dunia penerbangan, tidak mudah mengeluarkan
kebijakan menutup atau membuka suatu bandara.

Semestinya, jika tim Satgas Penanganan Covid-19 berencana
mengeluarkan kebijakan buka atau tutup bandara, harus dikaji secara matang
dengan melibatkan pihak bandara.

(dp-18) 

Ikuti link videonya ……..


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *