Daerah

Panwaslu Malra akui terkendala keterbatasan personel

13
×

Panwaslu Malra akui terkendala keterbatasan personel

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Malra M
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Malra, M. Toha Narew

Langgur, Dharapos.com
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengakui keterbatasan personel sehingga di kuatirkan berdampak pada tak maksimalnya pengawasan.

Pasalnya, personil Panwas Kabupaten hanya berjumlah 3 orang begitu pula di tingkat kecamatan dengan jumlah yang sama sedangkan di setiap desa hanya satu.

“Terkait dengan jumlah personil Panwas tentunya ini sangat berpengaruh sekali,” akui Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Malra, M. Toha Narew saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018)

Guna mengantisipasi itu, Panwaslu melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan banyak unsur dalam hal ini masyarakat agar bisa menjadi mata dan telinga bagi Panwas dalam memberikan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran yang ditemui.

“Fungsi pengawasan ini tak hanya dibebankan di pundak Panwas saja, karena dengan kekurangan personil seperti  ini tentu masih menjadi kendala besar,” urainya.

Berkaitan dengan Pemilu Legislatif, khususnya untuk sistem KPU yang diberlakukan dalam rangka mengidentifikasi anggota Parpol juga dikeluhkan Toha.

“Kami dari Panwas, khusus untuk tingkat Kabupaten tidak diberikan hak akses, jadi untuk mendeteksi terkait dengan siapa yang benar-benar yang menjadi anggota Parpol atau bukan  itu menjadi sedikit kendala sehingga kami senantiasa berkomunikasi dengan KPU untuk minta data itu tapi kami sendiri itu tadi tidak punya hak Akses, sehingga ada sedikit kendala di situ,” akuinya.

Ditambahkan Toha, sosialisasi dilakukan secara bertahap dalam rangka menghimbau masyarakat agar mau terlibat secara aktif menjadi fungsi kontrol bagi Panwas.

Pihaknya juga memberikan pemahaman terkait mekanisme menyampaikan sebuah laporan.

“Jadi, tidak sekedar hanya mengajak masyarakat untuk mau menjadi pengawas yakni mata dan telinga bagi Panwas, tapi juga menyosialisasikan bagaimana mekanisme membuat sebuah laporan ketika menemukan sebuah pelanggaran meski baru sampai pada tahapan tertentu,” beber Toha.

Soal anggaran, pihaknya juga telah melakukan sharing dengan Bawaslu Provinsi untuk sisa-sisa dana yang tidak terpakai di 2017 lalu.

“Dalam arti dana-dana sisa tersebut dapat dimaksimalkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi agar menjadi nilai tambah dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran,” tukasnya.


(dp-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *