PAPUA

Papua Masih Butuh Pemekaran Provinsi Baru

11
×

Papua Masih Butuh Pemekaran Provinsi Baru

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos.com
Ketua Fraksi Hanura DPR Papua Yan Permenas Mandenas mengakui akan menolak pemekaran jika dilihat dari aspek politis. Akan tetapi jika dilihat dari kaca mata pemerintah atau aspek pemerintahan maka pemekaran tersebut harus di lakukan.

Yan Mendenas2
Yan P. Mandenas

“Saya tidak akan setujui pemekaran tersebut karena saya akan lebih bicara pada sisi politis dan sisi masyarakatnya,” ungkapnya.

as

Mandenas mencontohkan, provinsi di Sulawesi dan Kalimantan kalau hanya satu atau dua provinsi maka tidak akan pernah maju namun setelah dimekarkan menjadi 2 sampai 4 provinsi  baru ada kemajuan.

“Untuk Papua, dari segi geografis dan dari pelayanan Pemerintahan sangat tidak maksimal sehingga ada tuntutan penambahan daerah otonomi baru di tingkat kabupaten atau kota,” terangnya.

Akan tetapi, dengan kondisi ini, jangkauan Pemerintahan di tingkat provinsi semakin sulit dan semakin jauh, bahkan tidak akan maksimal bila dilihat dari sisi manajemen dan  pengawasannya, akan tetapi juga untuk mengevaluasi akan sulit mendapatkan data yang akurat dari segi kemajuan pembangunan serta untuk bagaimana bisa meningkatkan kualitas pembangunan dari waktu ke waktu.

Dikatakan, walau APBD sangat besar akan tetapi hasilnya tidak akan terlalu nampak, sehingga minimal kalau 29 kabupaten/kota sampai dengan penambahan satu kabupaten dengan wilayah geografis yang sulit, maka harus dimekarkan dua sampai 3 provinsi sehingga akan mempermudah pelayanan pemerintahan.

Dengan demikian  menambah akses pengendalian kewenangan dan kekuasaan yang ada untuk bisa mengkoordinir Pemerintah di tingkat II untuk bagaimana bisa menyusun konsep pembangunan secara bersama-sama melalui RPJM, RPJMD dan RPJP, karena ini yang terpenting.

“Tidak ada yang bisa menjamin bahwa Papua akan tetap bertahan dengan satu provinsi, bahkan tidak mungkin. Saat ini kita berbicara untuk mekarkan Distrik, seperti Kabupaten Yahukimo yang memiliki 50 distrik lebih saja tidak mampu untuk mengelolanya,” tambah Mandenas.

Kalau memekarkan distrik di semua kabupaten tapi tidak di imbangi dengan kewenangan di tingkat provinsi yang lebih baik maka akan semakin sulit berkembang atau maju.

“Saya berpikir kalau berbicara struktur pemerintahan harus ada keseimbangan antara provinsi, kabupaten, distrik dan kampung. Hal ini beda dengan kalau kita berbicara struktur di organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Struktur pemerintahan, tegas Mandenas,  haruslah terkoordinir dengan baik sampai ke tingkat distrik, kampung, kabupaten dan provinsi karena kebijakan pembangunan dan kebijakan anggaran ibarat satu mata rantai.

(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *