Momen rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku, Selasa (4/7/2023) / Foto : Valen |
Ambon, Dharapos.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku
dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 menuai
banyak interupsi.
Rapat yang dipimpin langsung Ketuanya Benhur Watubun itu,
mendapat Interupsi dari Aleg asal partai Golkar, Richard Rahakbauw yang mana
tidak menerima rapat Paripurna ini dilaksanakan, lantaran ketidakhadiran
Gubernur setempat Murad Ismail.
Pria yang biasa disapa dengan sebutan RR ini menyebutkan,
laporan pertanggungjawaban merupakan hal penting dan strategis untuk menilai
sampai sejauh mana kinerja dari pimpinan daerah yang berdampak bagi masyarakat
di 2022 lalu.
Untuk itu, sangat diharapkan kehadiran pimpinan daerah dalam
hal ini Gubernur Maluku guna memberikan penjelasan atas beberapa masalah yang
ditemui.
“Fakta membuktikan ketika kita melakukan pengawasan ke
beberapa kabupaten/kota ada beberapa masalah yang ditemukan, maka dari itu kami
berharap saudara Gubernur Maluku hadir dan bisa memberikan penjelasan di rapat
paripurna yang terhormat ini. Namun karena saya lihat yang hadir hanya saudara
Wakil Gubernur maka saya keberatan rapat Paripurna ini diadakan,” beber RR
diruang Paripuna DPRD Maluku, Selasa (4/7/2023).
Dikatakan, selama ini DPRD dan Pemerintah merupakan unsur
penyelenggaraan pemerintah di daerah yang tentunya melaksanakan tugas guna
mensejahterakan masyarakat.
“Untuk itu, saling menghormati dan menghargai sudah
patut dilakukan kedua lembaga ini, termasuk kehadiran pimpinan daerah,”
tandasnya.
Selain RR, interupsi yang sama juga datang dari Ketua Fraksi
Partai Golkar Maluku Anos Yeremias.
Sebagai salah satu wakil rakyat di Bumi Raja-raja, Yermias
mengaku sangat menyayangkan sikap Gubernur Maluku yang tidak hadir dalam rapat
paripurna.
“Ketidakhadiran Gubernur juga itu tidak mutlak, tetapi
bagi kami mestinya di akhir masa jabatan seperti ini bisa hadir karena memang
sejauh ini saudara Gubernur jarang sekali menghadiri rapat paripurna,”
kata Anos.
Dijelaskan, dalam kata akhir F-Golkar pada 14 Desember 2020,
pihaknya sudah menyampaikan terkait dengan keberadaan rumah jabatan.
Bahkan, dalam kata akhir fraksi itu sendiri sudah dikatakan
jika Gubernur merasa tidak nyaman di rumah jabatan, maka lebih baik rumah
jabatan itu di alihfungsikan ketimbang dibiarkan kosong tetapi setiap tahun
dibiayai.
“Yang kedua kantor Gubernur kami juga soroti pada waktu
itu karena memang baru pernah di Maluku ini terjadi seperti ini jarang sekali
Gubernur berkantor. Karena itu, bagi kami ketidakhadiran saudara Gubernur hari
ini kami tidak merasa sesuatu yang baru karena sudah kami ingatkan sejak tahun
2020.
Daerah ini, lanjutnya, sudah ketinggalan jauh di banyak aspek
dan sektor serta sangat memprihatinkan sekali. Itulah sebabnya pada waktunya
nanti akan dipelajari bersama LPJ atau dokumen yang sudah diserahkan ini untuk
kemudian fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapatnya yang disebut kata akhir
fraksi
“Pimpinan, sekali lagi itu merupakan keputusan politik
kami dan kami berharap rapat ini di skors untuk meminta penjelasan atau alasan
ketidakhadiran Gubernur Maluku. Kalau itu dilakukan maka kami dari fraksi
Golkar akan walkout dari rapat ini,” ancamnya.
(dp-53)