Papua, Dharapos.com
Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua, Suzana Wanggai menjelaskan, rencana pembukaan pedagang valuta asing (valas) resmi di wilayah perbatasan RI-PNG ini sudah sejak 2014, namun hingga saat ini belum terlaksana.
![]() |
Wilayah Skouw, di perbatasan RI – PNG |
“Mudah-mudahan di 2015 ini, rencana pembukaan pedagang valuta asing resmi di wilayah perbatasan dapat terwujud,” kata Suzana Wanggai kepada wartawan di Jayapura, Rabu lalu.
Untuk dapat mendatangkan para pedagang valuta asing ini, ujar Suzana, pihaknya akan bekerja sama dengan perbankan baik Pemerintah maupun Swasta yang ada di Provinsi Papua.
“Pengawasan akan langsung dilakukan oleh pihak perbankan, sedangkan kami hanya berfungsi sebagai koordinator yang akan mengkoordinir kaitannya dengan lintas batas dan batas wilayah,” ungkapnya.
Untuk itu, jelas Wanggai, kehadiran pedagang valuta asing yang resmi di kawasan perbatasan ini sangat penting karena pertukaran uang di wilayah perbatasan Papua dan Papua Nugini, khususnya di Pasar Wutung dan Skouw sudah sangat tinggi.
“Aktivitas pasar di wilayah perbatasan Papua dan Papua Nugini tetap berjalan sehingga kami harus mengkoordinir dengan menghadirkan pedagang valuta asing yang resmi,” tambahnya.
Dikatakannya, saat ini intensitas aktifitas perekonomian di wilayah perbatasan semakin tinggi karena masyarakat Papua Nugini datang untuk membeli kebutuhan pokoknya di pasar perbatasan Skouw – Wutung.
(dp-30)