Adaut, Dharapos.com – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bermukim di desa Adaut, Kecamatan
Selaru meminta pimpinan perusahaan tersebut mengevaluasi Baltasar Oratmangun
dan anak buahnya.
Keluhan ini disampaikan oleh GR (55), salah satu warga di
desa itu.
GR menyatakan pimpinan PDAM di kantor cabang Adaut tersebut
bersama anak buahnya bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)
yang berlaku.
Ia mengaku dibuat resah dengan pelayanan pegawai PDAM yang
tidak beretika saat bekerja di lapangan.
Hal ini terlihat saat petugas perusahaan air daerah tersebut
mendatanginya dan memutuskan sambungan jaringan air dirumahnya secara sepihak
tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepadanya selaku pelanggan tetap.
GR tak membantah jika ia masih memiliki tunggakan biaya langganan
air beberapa bulan di PDAM Adaut.
Namun pada saat itu, ada kesepakatan pemotongan biaya
tunggakannya oleh pihak PDAM karena pernah meminta GR tiga kali mengangkut
bahan bakar dengan biaya muat sebesar Rp450.000.
“Sangat disayangkan kalau pihak kantor bilang saya masih
punya tunggakan tahun lalu. Saya ingat bahwa pada tahun kemarin beberapa bulan
itu, air tidak mengalir dan saya punya bukti pembayaran ada. Sampai ada bukti
dua kali dalam satu bulan yang diterbitkan oleh pegawai PDAM di Adaut,” bebernya.
Tak puas dengan perlakuan dialaminya, GR meminta Direktur Utama
PDAM Kepulauan Tanimbar untuk menertibkan anak buahnya itu.
Dirut PDAM Kepulauan Tanimbar, Roni Oktovianus The, saat di
diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa kalu menjelaskan, saat ini dirinya masih
fokus membenahi struktur kepengurusan di perusahaan itu, baik yang ada di Adaut,
Larat maupun di kecamatan Wermaktian.
Kendati begitu, dia berjanji akan berkunjung ke Adaut untuk
mengevaluasi struktur kepengurusan, termasuk mengevaluasi kerja-kerja
pegawainya yang bekerja tidak sesuai SOP, seperti yang dilaporkan oleh
pelanggan.
“Saya harap masyarakat bersabar hingga menunggu saya
tiba di Selaru nantinya,” janjinya.
(dp-45)