Politik dan Pemerintahan

Pembagian e-KTP Ditargetkan Selesai Awal Desember

32
×

Pembagian e-KTP Ditargetkan Selesai Awal Desember

Sebarkan artikel ini

Langgur,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara menargetkan pembagian KTP elektronik (e-KTP) di seluruh desa dan dusun di wilayah tersebut pada awal Desember ini sudah selesai dilakukan.

Kadis Capil Malra2
Hi. abdul Gani Notanubun SH, M.Si

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Malra, Hi. Abdul Gani Notanubun, SH, M.Si kepada Dhara Pos, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (29/11).
“Saya bersama para staf telah berusaha semaksimal mungkin agar pembagian seluruh e-KTP sudah selesai pada tanggal 5 – 6 Desember ini,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, dirinya telah menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk secepat mungkin menghimbau kepada para kepala desa dan dusun untuk segera membagikan e-KTP kepada warganya.
Selain itu, tambah Notanubun, pihaknya telah siap melayani warga masyarakat yang akan maupun yang sedang mengurus e-KTP agar bisa secepatnya melengkapi persyaratan yang diperlukan guna memperoleh kartu penduduk elektronik tersebut.
“Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh staf agar tertib dan disiplin dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat sehingga semuanya dapat terlayani dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, e-KTP yang telah dicetak untuk Kabupaten Malra hingga saat ini telah mencapai 90 persen sementara yang tersisa masih 10 persen lagi. Keterlambatan ini, diakui Notanubun, karena adanya kendala dalam proses pencetakan.
“Yang memperlambat dalam pencetakan bukan pada pihak Pemerintah Daerah tetapi keterlambatannya di Pemerintah Pusat,” bebernya.
Kendati demikian, Notanubun berjanji bahwa di tahun 2014, Disdukcapil Malra siap menyelesaikan proses pembuatan e-KTP agar dapat segera dimanfaatkan guna keperluan berbagai kepentingan oleh warga masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada warga yang hingga saat ini belum mengurus Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran untuk secepatnya mendatangi Kantor Disdukcapil agar segera bisa dilayani petugas.
Notanubun juga secara khusus mengingatkan kepada jajarannya agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya tegaskan bahwa apabila dikemudian hari ditemukan ada staf yang bekerja terbukti melanggar ketentuan maka oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak merusak nama baik Dinas maupun Pemerintah Daerah,” tandasnya.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *