Jayapura, Dharapos.com
Guna meningkatkan displin kehadiran dan kinerja jajarannya di tahun 2015, Pemerintah Kota Jayapura secara resmi meluncurkan Absen Digital sebanyak enam unit mesin yang salah satunya akan mengatur pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP).
![]() |
Peluncuran mesin Absensi Digital |
Peluncuran tersebut dilakukan Walikota Jayapura Dr. Benhur Tommi Mano, MM, yang disaksikan Wakil Walikota, Dr. Nuralam, M.Si dan sejumlah pimpinan SKPD serta seluruh jajarannya di lingkup Pemkot, Senin (12/1).
“Tujuan diberlakukan absensi digital ini di seluruh SKPD untuk mengatur pembayaran ULP tahun 2015 yang akan bergantung pada absensi setiap pegawai yang dapat di buktikan dari hasil absensi pada absen digital dimaksud,” ungkapnya kepada wartawan usai acara peluncuran.
Diakui Walikota, sering terjadi kecemburuan sosial di antara sesama PNS, karena ULP yang dibayarkan bukan saja untuk PNS yang hadir akan tetapi yang tidak hadir pun tetap dibayarkan, bahkan sering kali absennya di titip kepada PNS yang hadir.
“Dengan adanya absen digital, maka kehadiran PNS bisa dikontrol dengan baik sehingga bendahara pada setiap SKPD dapat membayar ULP sesuai absensi. Yang tidak hadir pada aktivitas kantor maka ULP tidak akan dibayarkan,” tegasnya.
Direncanakan tahun 2016 mendatang, mesin Absen Digital tersebut akan ditambahkan, bahkan diharapkan mesin tersebut harus berada di setiap SKPD karena dengan dua unit untuk melayani ribuan pegawai yang ada dipastikan akan terjadi antrian yang lama.
“Bahkan jam kehadiran yang tadinya hadir pada jam 08.00 wit, akan molor karena harus menunggu kebagian absensi,” jelas Walikota.
Para PNS, sambung dia, diberikan toleransi absensi sampai jam 09.00 wit karena absen ini harus dilakukan oleh masing-masing PNS sesuai PIN pribadi menggunakan 5 jari dan digunakan pada saat jam masuk kantor dan jam pulang kantor.
Absen digital ini juga akan dipasang di kantor Distrik, kantor Diklat Pertanian, Badan Bencana agar seluruhnya dapat terpantau.
“Untuk kantor yang belum menggunakan mesin tersebut masih tetap menggunakan sistem manual dan diawasi oleh pimpinan SKPD,” cetusnya.
Dengan adanya mesin tersebut, lanjut Walikota, maka kehadiran PNS dapat terpantau dan kalau malas masuk kantor maka pimpinan SKPD dapat memberikan sangsi kepada PNS yang bersangkutan dengan teguran pertama, kedua, dan ketiga dan akan diberikan sanksi sesuai tahapan.
Dalam kesempatan yang sama kepala BKD kota Jayapura, Drs. Frans Pakey, M.Si, juga menambahkan dengan adanya mesin absen digital tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kedisiplinan PNS, baik disiplin datang tepat waktu maupun disiplin saat pulang kantor.
“Untuk tahap awal mungkin masih ada kendala karena harus penyesuaian dengan alat, namun pada tahap berikutnya diharapkan semua bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Dikatakan, karena jumlah alat tersebut sangat terbatas, sehingga ada beberapa instansi yang digabung dan ini sebagai sebuah langkah awal yang baik. Untuk pembenahan dan penambahan alat dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
“Nantinya setiap instansi akan memiliki mesin sendiri bahkan untuk kelurahan dan Puskesmas juga akan di penuhi secara bertahap agar pimpinan dapat mengontrol kehadiran pegawainya,” tutupnya.
(Harlet)